IDI Bertahan dari Desakan Eksekutif-Legislatif

Rabu 06-04-2022,10:59 WIB
Reporter : Djono W. Oesman
Editor : Djono W. Oesman

Dilanjut: "Tapi, saya sama sekali tidak tahu bagaimana bentuk tekanan itu."

Di situ Rianto menyimpulkan bahwa Unhas Makassar lemah, akibat ditekan. Namun, tanpa bukti konkrit.

Akhirnya, Terawan dipecat IDI. Permanen.

Sedangkan, Anggota Komisi IX, Rahmat Handoyo, di rapat Komisi IX DPR RI, juga minta agar IDI dibubarkan.

Rahmat: "Saya menyampaikan dua kata: Bubarkan IDI. Itu bukan dari saya, tapi itu introspeksi dari ketua umum dan anggota lain. Itu suara rakyat. Suara trending topic. Suara netizen menggelora, bubarkan IDI."

Menanggapi itu, di rapat itu, Ketua Umum IDI, Adib Khumaidi meminta Komisi IX DPR RI tidak ikut campur urusan IDI. "Pemberhentian Terawan merupakan proses panjang sejak 2013," katanya.

Adib: "Harapan kami dalam forum ini, kepada anggota dewan terhormat, bahwa mekanisme organisasi yang kami lakukan, tolong berikan kesempatan kepada kami untuk menyelesaikan secara internal."

Dikonfrontir wartawan soal pembubaran IDI, Adib mengatakan: "Saya kira IDI akan tetap selalu ada untuk masyarakat Indonesia."

Mengapa? Dijawab Adib: "Keputusan Mahkamah Konstitusi. Ada PUU Nomor 10 Tahun 2017 memperkuat posisi IDI."

Dikutip dari Mahkamah Konstitusi RI, risalah sidang Perkara Nomor 10/PUU-XV tahun 2017, isinya begini:

Gugatan uji materi. Terhadap Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Praktik Kedokteran. Juga, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Dokter. Yang dianggap bertolak-belakang dengan UUD 1945.

Gugatan uji materi itu dimohonkan sembilan dokter baru lulus yang tidak mendapat izin praktik dokter dari IDI.

Gugatan bertanggal, Kamis, 9 Februari 2017 itu ditolak oleh MK. Berarti, sembilan dokter baru lulus itu, kalah.

Seruan pembubaran IDI sudah dilontarkan Politikus Partai Gerindra, Arief Poyuono melalui Twitter, Selasa, 29 Maret 2022. Di situ Arief menganalogikan dokter sebagai pilot, sesama tenaga profesional.

Arief: “Pilot juga sebuah profesi, sama dgn dokter. Kerjanya berhubungan dgn keselamatan banyak org, tapi Asosiasi Pilot enga punya hak mencabut lisense seorang Pilot. Yang berhak hanya DEPHUB.”

Dilanjut: "Nah karena itu IDI pantas dibubarkan… dan dokter dikontrol oleh Menkes saja."

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler