Polisi mengamati pakaian Dena, cocok. Ada bekas lumpur mengering. Tanda, ia sudah nyebur sungai kotor itu. Lalu, tim polisi segera mendampingi Dena menuju TKP.
Tim polisi bersama Dena tiba di TKP, Abdul Mulki masih di situ. Termenung di pinggir sungai. Seolah merenungi motor dan temannya yang jatuh. "Teman saya hilang… teman saya hilang…" kata Mulki.
Polisi pun memeriksa Mulki di tempat. Ceritanya cocok, klop dengan laporan Dena. Peristiwa tabrakan, diperkirakan pukul 05.30, Sabtu, 4 Juni 2022.
Semua laporan cocok. Kronologi logis. Demi menyelamatkan satu nyawa yang diduga hilang (Wahyu) polisi langsung mengontak Tim SAR.
Saat hari belum terang, puluhan orang regu penyelamat sudah tiba di lokasi.
Tim dari Polsek Cikarang Pusat, SAR Brimob Polri, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Bekasi, Tagana Kabupaten Bekasi, dan Ranting Indonesia. Ada pula ESLAN, KATANA, SAR MTA, Korgad Rescue, Ambulance Desa Sukaraya, Rumah Zakat, dan sejumlah masyarakat. Semua konsentrasi di pinggir sungai.
Tim SAR neybur ke sungai. Ternyata… motor Kawasaki hijau ditemukan. Tenggelam. Motor ditarik ke darat. Tali tim SAR dikaitkan, lalu ditarik belasan orang. Sampai motor benar-benar naik ke darat.
Polisi cepat memeriksa kondisi motor. Betul. Ada tanda kerusakan di bagian belakang dan samping motor. Walaupun kondisi motor diselimuti lumpur.
Maka, seluruh regu penyelamat turun ke sungai. Mencari pemuda bernama Wahyu. Sampai jelang sore, Wahyu tidak ditemukan. Walaupun tim penyelamat sudah menyusuri sungai sampai 10 kilometer.
Tak kurang, 10 perahu digunakan tim penyelamat menyusuri sungai. Berpencar, mengamati setiap jengkal permukaan air, kalau-kalau ada manusia.
Sementara itu, polisi bekerja dengan caranya sendiri. Tim olah TKP mengamati, di titik lokasi tabrakan, bersih. Tidak ada pecahan kaca lampu belakang motor yang hancur itu.
Polisi memeriksa rekaman beberapa CCTV tak jauh dari TKP. Juga, yang kameranya menjangkau sekitar titik TKP.
Hasilnya: Kamera CCTV tidak menangkap adanya mobil Fortuner yang menabrak. Padahal, dilaporkan Dena, mobil Foruner penabrak nomor T 34… kabur.
Saat itu juga polisi mulai melakukan interogasi ke Dena dan Abdul Mulki. Akhirnya, mereka mengaku, bahwa kecelakaan itu rekayasa. Tiga orang ditangkap, ditahan Polres Bekasi. Satu orang, Wahyu masih buron sampai Senin (6/6) malam.
Hasil pemeriksaan polisi, ternyata Wahyu punya polis asuransi jiwa senilai Rd3 miliar. Itulah motif kejahatan ini. Tapi, mereka belum sempat klaim dana asuransi tersebut. Pastinya, pihak asuransi menunggu klaim dan laporan polisi.
Artinya, kasus ini sudah gagal sebelum tindakan mengambil dana asuransi jiwa. Klaim asuransi bisa mereka ajukan, jika pihak Polri membuktikan, bahwa Wahyu benar-benar hilang ditelan sungai Kalimalang. Atau sampai jasadnya ditemukan.