Rekening Rp 300 Triliun Dikorupsi?

Kamis 09-03-2023,12:45 WIB
Reporter : Djono W. Oesman
Editor : Djono W. Oesman

Transaksi mencurigakan, trending topic. Lajunya ekstra cepat. Dari harta Rafael Alun (ayah Mario, tersangka aniaya David) Rp 56,1 miliar, naik jadi setengah triliun rupiah. Kini, di luar kasus itu, Menko Polhukam, Mahfud Md terima laporan Rp 300 triliun.

***

KRIWIKAN dadi grojogan, dalam Bahasa Jawa. Aliran air kecil, gemercik. Berubah jadi air terjun, gemerjok. Bermula dari asmara remaja Mario-Agnes, menimbulkan penganiayaan berat Mario terhadap David, jadi meluas ke problem utama Indonesia: Korupsi.

Dugaan korupsi Rafael masih diusut KPK. Masih rumit. Yang menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada pers, Selasa (7/3) mengatakan: “Bakal makan waktu lama. Sampai gue pensiun, pun jangan-jangan belum terungkap.” Saking rumitnya.

Mendadak, muncul laporan baru, di luar kasus Rafael. Bahwa Prof Mahfud terima laporan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun. Di tempat kerja Rafael juga, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, dan Bea Cukai.

Mahfud kepada pers saat di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogya, Rabu (8/3) mengatakan:

"Saya sudah dapat laporan pagi tadi, terbaru, malah ada pergerakan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai."

Dilanjut: "Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, hanya ratusan miliar (transaksi mencurigakan Rafael, setengah triliun rupiah). Sekarang, hari ini, sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun. Itu harus dilacak. Saya sudah sampaikan ke Ibu Sri Mulyani (Menteri Keuangan). PPATK juga sudah menyampaikan.”

Sehari kemudian, Kamis, 9 Maret 2023, Mahfud mempertegas pernyataannya di YouTube resmi Kemenko Polhukam, begini:

"Rp 300 triliun itu sejak tahun 2009 sampai 2023, ada 160 laporan lebih. Taruhlah 168 laporan sejak itu. Itu tidak ada kemajuan informasi. Sesudah diakumulasikan, semua melibatkan 460 orang (terduga koruptor) lebih ke kementerian itu yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp 300 triliun.”

Stop di sini. Akumulasi transaksi mencurigakan Rp 300 triliun. Oleh 460 orang terduga koruptor. Jika dikalkulasi, terduga koruptor melakukan transaksi mencurigakan (tepatnya terduga mencuri uang negara) rata-rata meraup Rp 652 miliar per terduga koruptor. Seumpama uang itu dibelikan rumah kelas menengah bawah, di perumahan klaster di Jabodetabek seharga Rp 2 miliar, dapat 326 rumah. Ya, lumayan.

Dilanjut: "Tapi sejak 2009, karena laporan tidak di-update, tidak diberi informasi respons. Kadang kala respons itu muncul sesudah menjadi kasus, kayak yang Rafael. Rafael itu jadi kasus, lalu dibuka, lho ini sudah dilaporkan dulu kok didiemin. Baru sekarang diungkap. Dulu Angin Prayitno, sama, ndak ada yang tahu sampai ratusan miliar, diungkap KPK baru dibuka,"

Sementara, transaksi mencurigakan rekening Rafael, eks Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan, yang Rp 500 miliar, sedang diselisik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Iya, sedang diselidik KPK,” ujar Mahfud.

Pernyataan Mahfud selalu dahsyat. Tajam menukik. Membela rakyat. Asli. Belum ada pejabat tinggi Indonesia tukang kompor seperti Prof Mahfud. Komporannya berkobar-kobar. Menakutkan para pelanggar keadilan.

Pernyataannya kali ini, segera ditanggapi dua lembaga di bawah Kementerian Keuangan, yakni Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh, langsung, jumpa pers, Rabu (8/3), mengatakan:

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler