Rekening Rp 300 Triliun Dikorupsi?

Kamis 09-03-2023,12:45 WIB
Reporter : Djono W. Oesman
Editor : Djono W. Oesman

Dikutip dari International Monetary Fund, bertajuk: "Anti-Money Laundering/Combating the Financing of Terrorism - Topics", disebutkan rincian pencucian uang. Ringkasnya begini:

Tindak pidana seperti perdagangan narkoba, penyelundupan, perdagangan manusia, korupsi, menghasilkan keuntungan yang besar bagi pelaku individu atau kelompok. Mereka penjahat keuangan.

Namun, jika penjahatnya menggunakan dana dari sumber-sumber terlarang tersebut, mereka.menarik perhatian pihak berwenang. Gampang ditangkap polisi.

Maka, para penjahat itu bersilat uang, melancarkan jurus-jurus keuangan, untuk mengelabui aparat hukum. Supaya mereka bebas menggunakan uang hasil kejahatan itu. Seolah-olah, itu uang yang didapat secara legal. Bukan hasil kejahatan.

Jurus-jurus silat mengelabui aparat hukum, banyak. Bervariasi. Bisa kombinasi. Memanfaatkan celah hukum. Intinya, rumit dilacak. Sehingga penjahatnya bebas merdeka.

Kini pertanyaannya satu: Apakah kehebohan transaksi Rafael dan transaksi Rp 300 triliun ini bisa diungkap?

Seumpama bisa, hebat luar biasa. Seandainya tidak, tetap luar biasa, asal dijabarkan terbuka deskripsi persoalannya.

Paling tidak menarik adalah, kalau semua ini tanpa tindak lanjut. Mengendap jadi arsip. Lenyap ditelan waktu. Lalu sepi lagi. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler