Bakti Bisa Jadi Korupsi

Kamis 16-03-2023,16:18 WIB
Reporter : Djono W. Oesman
Editor : Djono W. Oesman

Proses pengadaan tanpa persaingan yang sehat. Diduga ada kemahalan harga yang harus dibayar oleh negara. Tersangka sudah lima orang, berikut ini:

  1. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika.
  2. GMS, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.
  3. YS, Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020.
  4. MA, Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment.
  5. IH, Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Di saat Johnny diperiksa di Kejagung, ternyata adiknya bernama Gregorius Alex Plate mengembalikan uang Rp 534 juta ke Kejagung, yang diduga fasilitas dari Bakti Kominfo. Pengembalian itu diterima pihak Kejagung. Dan, mengusutnya.

Direktur Penyidikan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi kepada pers, Rabu (14/3) menjelaskan, asal-usul duit yang dikembalikan Gregorius akan dipaparkan seusai gelar perkara.

Kuntadi: "Tapi jelas, itu dana dari Bakti Kominfo. Apakah terkait dengan proyek yang disidik ini atau tidak, yang kami tahu itu diambil dari anggaran Bakti.”

Sedangkan, kapasitas Gregorius bukan pegawai Kemenkominfo, juga bukan pegawai perusahaan pelaksana pembagun BTS.

Itu jadi unik. Yang sedang diusut Kejagung. Bagaimana prosesnya, Gregorius yang orang luar bisa terima duit, lalu dikembalikan pula ketika kakaknya diperiksa Kejagung yang kedua kali.

Kata “Bakti” yang berkonotasi mulia, kini terdegradasi oleh banyaknya dugaan korupsi proyek Bakti. Mungkin, para tersangka tak peduli pada nama. Fokusnya pada duit. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait