Miris… menyimak pernyataan Gubernur Enembe. Miris giwis-giwis. Ia berusaha mencegah sikap keras pemerintah pusat terhadap KKB Papua. Diulang sampai empat kali.
Sebaliknya, Direktur Penegakan Hukum, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen Eddy Hartono kenceng. Ia mengatakan, selama ini upaya pemerintah terbatas, dalam menangkal KKB. Dengan kebijakan baru ini, pemerintah punya wewenang lebih, lewat UU Terorisme.
"Ini sebabnya peluang-peluang yang selama ini tidak tersentuh, yang dilakukan KKB, diharapkan dengan kerangka UU Nomor 5/2018 itu, mempersempit gerakan mereka," ucap Eddy pada diskusi daring Kamis (29/4/2021).
Keputusan pemerintah sudah diumumkan. Densus 88 siaga. Masak, mau ditarik lagi? Masak, balik kucing?
Bagai nelayan, sudah mengembangkan layar. Pantang, balik ke daratan lagi. Meskipun, gelombang menantang di depan. Perahu terus maju. Walau harus tergeol-geol. (*)