Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jawa Timur Masih Tinggi

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jawa Timur Masih Tinggi

Ilustrasi kekerasan pada perempuan dan anak--

AMEG.ID, Surabaya - Pada triwulan pertama tahun 2025 Jawa Timur mencatat angka tertinggi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia dengan total 579 kasus yang terjadi dari Januari hingga Maret 2025.

 

Dari angka tersebut, Jawa Timur menempati sebagai daerah dengan jumlah kasus tertinggi secara nasional. Dari total kasus kekerasan di Indonesia, sebanyak 5.634 korban merupakan seorang perempuan dan 65,6 persen korban merupakan anak-anak.

 

Namun di tengah tingginya kasus kekerasan anak dan perempuan justru alokasi anggaran program perlindungan dalam APBD Provinsi Jawa Timur semakin turun dari tahun ke tahun.

 

"Padahal kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, perkawinan anak, dan pelanggaran hak perempuan dan anak lainnya sangat besar di Jawa Timur. Tapi kebijakan anggaran masih belum mendukung untuk mengoptimalkan kinerja perlindungan Perempuan dan anak," kata Juru Bicara Komisi E DPRD Jawa Timur Hari Yulianto, Senin (02/05/2025).

 

Menurut Hari, perlu ada Raperda yang mengatur terkait perlindungan perempuan dan anak yang melibatkan seluruh stakeholder hingga lembaga penegak hukum dan unsur non-pemerintah.

 

"Keterlibatan pihak lain seperti unsur non-pemerintah ini dilakukan untuk melaksanakan pemenuhan hak, pencegahan pelanggaran dan penanganan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, eksploitasi, hingga diskriminasi," ujarnya.

 

Nantinya dalam pembentukan raperda akan didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak.

 

"Upaya perlindungan itu dilakukan mulai dari lingkungan rumah tangga, lingkungan tempat belajar mengajar, lingkungan tempat kerja, lingkungan fasilitas umum, dan lingkungan masyarakat dalam bentuk pemenuhan hak atas informasi yang layak dan ruang digital yang aman bagi perempuan dan anak," jelasnya.

 

Hari juga menambahkan perlu adanya pendidikan literasi digital untuk melindungi perempuan dan anak serta pengawasan terdahap sistem elektronik yang dikelola Pemerintah Provinsi guna menjamin para pengguna ruang digital.

Sumber: