Mahkamah Konstitusi Thailand Menangguhkan keanggotaan kandidat Perdana Menteri Pita Limjaroenrat di parlemen. Ini terjadi setelah pengadilan menerima kasus yang menuduhnya tidak memiliki kualifikasi untuk maju dalam pemilihan 14 Mei lalu.
Pita merupakan kandidat perdana menteri dalam pemungutan suara parlemen berpendapat bahwa, kepemilikan sahamnya di perusahaan media tidak melanggar peraturan pemilihan umum. Partai Move Forward yang dipimpin Pita mengatakan penangguhannya tidak boleh mempengaruhi pencalonannya dalam pemungutan suara dalam pemilihan perdana menteri.
Melansir Republika, pria berusia 42 tahun itu membutuhkan dukungan lebih dari setengah anggota dua majelis di parlemen untuk menjadi perdana menteri berikutnya. Tapi dia mendapat penolakan keras dari militer yang bertentangan dengan ambisi anti-kemapanan partainya. (AL-RF/Republika)