Penyidik Polda Jatim Masih Terus Usut Kasus Karhutla Bromo

Rabu 04-10-2023,15:18 WIB
Reporter : amegid2
Editor : amegid2

AMEG.ID, Malang - Dirreskrimsus Polda Jatim - Kombes Pol Farman hari ini (4/10)  menyampaikan, Pihak Polda Jatim masih terus memproses kasus kebakaran yang menghanguskan lahan savana seluas 500 hektar tersebut, karena kemungkinan akan ada tersangka baru.

Melansir Suara Surabaya, Firman menambahkan, kedepannya kasus ini masih akan diproses penyidik, dengan melengkapi sejumlah bukti dan keterangan tambahan, serta pemeriksaan sejumlah saksi untuk menggali fakta baru.

“Kita lihat dengan fakta hukum dan alat bukti yang ada. Kalau memang alat buktinya cukup, bisa dimintai pertanggungjawaban,” imbuh Farman.

Lebih lanjut, Saksi yang bakal diperiksa mulai dari pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), hingga rombongan prewedding seperti calon pengantin, fotografer, dan videografer. Terdapat satu orang yang menjadi tersangka. Sementara lima orang lainnya masih berstatus saksi. Antara lain pasangan pengantin HP (39) pengantin pria asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya dan pengantin wanita PMP (26) asal Kelurahan Lrorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang. (YO-BG/SUARA SURABAYA)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler