Anggaran Bansos Pemprov Jatim Ditingkatkan

Ilustrasi Dana Bansos--
AMEG.ID, Surabaya - Tahun 2025 ini Pemprov Jatim mengalokasikan tambahan anggaran sebesar 43,19 miliar untuk memperluas 5 program bansos strategis dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Pemprov Jatim.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan penambahan itu dilakukan tujuannya untuk memastikan perlindungan sosial bagi masyarakat rentan di Jatim.
Dengan perluasan tersebut, sebanyak 24.138 penerima manfaat baru dari berbagai kabupaten/kota di Jatim akan mendapat dukungan sosial yang lebih merata dan inklusif.
"Negara harus hadir nyata dengan jaring pengaman sosial yang inklusif, agar tidak ada satu pun warga yang tertinggal," ucap Khofifah.
Nantinya, salah satu program yang akan diperluas yakni Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas ( ASPD) yang sebelumnya telah menyasar 4.000 ribu KPM di 38 kota/kabupaten se-jatim, akan diperluas menjadi 5.000 ribu KPM.
Selain itu, program lain seperti program Keluarga Harapan (PKH) plus untuk para lansia, program Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (KE), program Kewirausahaan Inklusif Produktif Perempuan Tangguh Mandiri Jawa Timur Sejahtera (KIP Putri Jawara) juga akan dilakukan dilakukan perluasan.
Khofifah menjelaskan perluasan ini adalah langkah nyata untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial yang inklusif.
"Kami akan memastikan bahwa tidak ada masyarakat rentan yang tertinggal. Perluasan ini adalah bentuk aksi nyata untuk memnuhi kebutuhan dasar dan memperkuat pemberdayaan masyarakat jatim," jelas Khofifah.
Sumber: