AMEG.ID, Banyumas - Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing menyampaikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memeriksa pengelola destinasi wisata the Geong Hutan Pinus Limpakuwus di Banyumas Jawa Tengah.
"Komnas HAM akan meminta keterangan pengelola untuk mendapatkan informasi, dan fakta mengenai peristiwa pecahnya jembatan kaca maupun data lain yang diperlukan," kata Uli Parulian Sihombing.
Melansir CNN Indonesia, pemeriksaan itu dilakukan karena merupakan bagian dari proses pemantauan dan penyelidikan atas peristiwa pecahnya jembatan kaca yang menyebabkan 1 wisatawan meninggal dunia.
Selanjutnya, Komnas HAM juga akan meminta keterangan pengelola untuk mendapat informasi dan fakta mengenai pecahnya jembatan kaca itu. Sekaligus juga akan meminta keterangan dari Polres Banyumas dan Polda Jateng. (IC-NY/CNN INDONESIA)