DPRD Kota Malang Bakal Selesaikan 6 Ranperda di Tahun 2024

DPRD Kota Malang Bakal Selesaikan 6 Ranperda di Tahun 2024

AMEG.ID, Kota Malang - Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menyampaikan 6 ranperda yang bakal diselesaikan itu berkaitan dengan APBD Kota Malang salah satunya terkait Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023.

Melansir Malang Times, kata Made kebijakan soal anggaran wajib dibahas karena kebijakan anggaran itu punya keterkaitan dengan program yang bakal dirancang Pemkot Malang.

"Kami melihat prioritas tentu saja yang wajib. Misalnya  Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) itu kan wajib. Nah dari itu saja, sudah ada 6 (ranperda) yang wajib kami kerjakan nanti," terang Made.

Made juga menyampaikan DPRD Kota Malang bakal menyesuaikan prioritas berdasarkan urgensi dan relevansi dengan keadaan saat itu. Artinya Ranperda yang diinisiasi Pemkot Malang ataupun DPRD Kota Malang bakal diperhatikan tanpa adanya urutan tertentu. (AN-NY/MALANG TIMES)

Sumber: