Ada Ribuan Pengendara Di Kota Malang Yang Melanggar Aturan Saat Libur Nataru 

Ada Ribuan Pengendara Di Kota Malang Yang Melanggar Aturan Saat Libur Nataru 

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Malang - Kesadaran pengendara untuk menaati rambu-rambu lalu lintas relatif rendah. Selama empat hari libur Natal, 22-25 Desember lalu, Polresta Malang Kota mencatat ada sekitar 1.585 pengendara yang melanggar aturan. Mereka dikenai sanksi teguran simpatik.

Kasatlantas Polresta Malang Kota - Kompol Akhmad Fani Rakhim menjelaskan, memang selama nataru sistem tilang elektronik masih belum diaktifkan. Untuk itu hanya diberi teguran simpatik pada pengendara yang ketahuan melanggar. 

”Misalnya tidak menggunakan helm, berkendara menggunakan motor dengan jumlah lebih dari dua orang, melawan arus, hingga kelengkapan kendaraan yang kurang,” ujarnya

Melansir Radar Malang, Mereka yang tidak tertib berlalu lintas itu seperti yang tidak menggunakan helm, berkendara motor dengan jumlah lebih dari 2 orang, melawan arus, sampai kelengkapan kendaraan yang kurang. (NF-BG/RADAR MALANG)

Sumber: