KPU Siapkan Rencana Jadwal Pilpres 2024 Putaran Kedua

KPU Siapkan Rencana Jadwal Pilpres 2024 Putaran Kedua

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, Indonesia - Komisioner KPU Idham Holik menyampaikan terkait rencana jadwal Pilpres 2024 putaran kedua sudah dituangkan dalam peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 yang rencananya akan digelar 26 Juni 2024.

Melansir CNN Indonesia, meskipun sudah direncanakan namun untuk pelaksanaan Pilpres 2024 putaran kedua masih tetap bergantung pada hasil pemungutan suara pada Rabu 14 Februari 2024.

Sementara itu, sesuai dengan perintah undang-undang KPU harus menyusun rancangan jadwal dan tahapan Pilpres 2024 dua putaran.

"Di mana sesuai dengan perintah undang-undang kami pun harus menyusun rancangan jadwal dan tahapan itu untuk pilpres dua putaran karena perintah undang-undangnya demikian," jelasnya. (IC-NY/CNN INDONESIA)

Sumber: