Polresta Malang Kota Periksa Siska Pembuat Konten Sekte Pemuja Setan

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Kota Malang - Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto menyampaikan pemeriksaan Siska yang dilakukan oleh jajaran Sat Reskrim pada Jumat (19/1/2024) berlangsung selama 5 jam, Jumat (19/1/2024).
Melansir Malang Times, kata Yudi saat pemeriksaan Siska memberikan keterangan kalau dia mengikuti seminar di salah satu hotel di Kota Malang. Namun kemudian diasumsikan sebagai kegiatan sekte pemuja setan.
“Jadi saudara S dimintai keterangan oleh Sat Reskrim. Di situ dia menceritakan telah mengikuti sebuah seminar pada tahun 2014 silam. Tapi kemudian diasumsikan sebagai kegiatan sekte pemuja setan,” kata Yudi.
Yudi juga menyampaikan Polresta Malang Kota akan memeriksa saksi-saksi lain termasuk teman siska yang merupakan pemilik channel youtube channel mystery dan pemilik tempat yang dijadikan seminar. (AN-NY/MALANG TIMES)
Sumber: