Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi di BPPD
--
AMEG.ID, Sidoarjo - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudlor atau Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi setelah diduga memotong dan menerima uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Melansir Kompas, Jubir Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menyampaikan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan analisa keterangan yang disampaikan para saksi, tersangka, dan alat bukti yang sudah dikantongi penyidik.
“Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” kata Ali Fikri saat dihubungi, Selasa (16/4/2024).
Sebelumnya, perkara dugaan korupsi di Sidoarjo berawal dari operasi tangkap tangan pada tanggal 25 dan 26 Januari lalu. Tim penyidik berhasil mengamankan 11 orang tapi setelah dilakukan gelar perkara hanya Bendahara sekaligus Kepala Bagian Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati yang ditetapkan sebagai tersangka. (AF-NY/KOMPAS)
Sumber: