Mutasi ASN di Kabupaten Malang Sempat Tertunda
asn--
AMEG.ID, Kabupaten Malang - Sebanyak 294 pejabat di Pemkab Malang menjalani pengukuhan di Pendopo Agung pada Senin (3/6/2024). Mutasi itu sebelumnya sempat tertunda lantaran izin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum turun.
Mengutip Radar Malang, kata Bupati Malang HM Sanusi para ASN yang sudah dikukuhkan itu diharapkan bisa lebih mengedepankan 5k yaitu Kerja keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Kerja Tuntas, dan Kerja Prestasi. Sanusi juga menjelaskan ASN harus paham hukum utamanya kepala dinas harus tahu apa yang dilakukan dan sesuai aturan.
"ASN harus tau hukum. Tidak ada pikiran kira-kira. Utamanya kepala dinas, harus tau persis apa yang dilakukan dan sesuai dengan aturan yang berlku, " kata Sanusi.
Sementara itu, Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto juga menyampaikan bahwa pegawai harus bekerja sebaik-baiknya demi tercapainya target Malang Makmur. Kemudian kedepan juga akan ada evaluasi rutin agar para pegawai bisa bekerja secara maksimal dalam menjalankan program. (WL-NY/RADAR MALANG)
Sumber: