TNI Gagalkan Penyelundupan Ekstasi Puluhan Kilogram

TNI Gagalkan Penyelundupan Ekstasi Puluhan Kilogram

Narkoba--

AMEG.ID, Kalimantan Barat - Puspen TNI menyampaikan personel TNI AD berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di Kabupaten Sambas, Kalimantan barat dengan berat hampir 36 kilogram.

 

Melansir Detik, operasi itu digelar pada Sabtu (13/7/2024). Pengungkapan ini dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat pada 11 Juli 2024 bahwa di wilayah Temajuk akan ada penyelundupan narkoba. Lalu petugas melakukan operasi ambush dan patroli di jalan-jalan tikus.

 

"Satgas Pamtas Gabma Temajuk memperoleh informasi pada tanggal 11 Jui 2024 di wilayah temajuk akan ada penyelundupan narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut Dankolakopsrem 121/Abw memerintahkan untuk melakukan operasi ambush dan patroli di jalan-jalan tikus yang dicurigai sebagai jalur penyelundupan," jelas Puspen TNI.

 

Kemudian pada Jumat (12/7/2024) tim patroli kembali melakukan pengintaian dan pengecekan di sepanjang jalan JIPP hingga upaya penyelundupan narkoba itu berhasil digagalkan. Sementara untuk para pelaku diketahui berhasil melarikan diri ke arah Malaysia. (AN)

Sumber: