3 Daerah Di Jatim Bakal Jadi Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi

3 Daerah Di Jatim Bakal Jadi Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi

Pj. Sekdaprov Jatim, Bobby Soemarsiono menerima cinderamata dari KPK--

JATIM, AMEG.ID - Sekdaprov Jawa Timur - Bobby Soemarsono menyampaikan pihaknya mendukung program dari KPK terkait pembentukan percontohan kabupaten/kota anti korupsi.

Dikatakannya, korupsi adalah salah satu masalah terbesar yang memiliki dampak merugikan bagi pembangunan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat. Maka itu Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk memperkuat integritas dan transparansi di seluruh daerah. “Program ini adalah salah satu langkah konkret untuk membangun tata kelola kelola pemerintahan yang bersih dan efisien di tingkat kabupaten dan kota,”kata Pj. Sekda yang membacakan sambutan Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono.

Hal ini disampaikan oleh Pj. Sekdaprov Jatim, Bobby Soemarsiono, pada acara Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Provinsi Jawa Timur di Gedung Kantor Gubernur Jatim jalan pahlawan Surabaya. Senin (26/8/2024)

Model Antikorupsi di Jatim ...

Ada 3 daerah yang diusulkan oleh Pemprov Jawa Timur sebagai percontohan diantaranya Kota  Blitar Kabupaten Jombang dan Kota Surabaya.

Dikatakannya, korupsi adalah salah satu masalah terbesar yang memiliki dampak merugikan bagi pembangunan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat. Maka itu Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk memperkuat integritas dan transparansi di seluruh daerah. “Program ini adalah salah satu langkah konkret untuk membangun tata kelola kelola pemerintahan yang bersih dan efisien di tingkat kabupaten dan kota,”kata Pj. Sekda yang membacakan sambutan Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono.

Lebih lanjut Bobby juga menyampaikan harapannya keberhasilan program percontohan itu bisa mewujudkan daerah bebas korupsi yang menginisiasi 35 kabupaten/kota lainnya.

 

Lebih lanjut, diharapkan program KPK ini dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparat pemerintah dalam pencegahan dan penanganan kasus kasus korupsi, mendorong penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses administrasi dan pengelolaan anggaran, serta membangun budaya antikorupsi yang kuat di kalangan masyarakat dan pejabat daerah.

 

“Kami sangat berharap keberhasilan program percontohan ini dapat mewujudkan daerah bebas korupsi yang menginisiasi 35 kab/kota lainnya. Khususnya dan seluruh kab/kota di Indonesia umumnya. Dan pihaknya mengajak kepada semua pihak untuk mengedepankan sinergi dan kolaborasi dalam upaya pencegahan. 

 

Sumber: