KPK Bakal Tindaklanjuti Informasi Dugaan Korupsi PON Aceh-Sumut

KPK Bakal Tindaklanjuti Informasi Dugaan Korupsi PON Aceh-Sumut

KPK mengaku memantau pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024.--

Banda Aceh, AMEG.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku memantau pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di Aceh-Sumatera Utara yang sedang disoroti publik karena banyak dugaan permasalahan yang viral.

"Kami juga mendapat informasi dari rekan-rekan jurnalis, melalui pemberitaan-pemberitaan, ya, bahwa ada beberapa venue yang tidak siap, venue yang roboh dan lain-lain," ujar Asep saat dikonfirmasi, Kamis (19/9).

Jenderal polisi bintang satu ini memastikan berbagai informasi tersebut tidak akan didiamkan KPK. Dia mengatakan Direktorat Penerimaan Layanan dan Pelaporan Masyarakat (PLPM) KPK akan menyiapkan segala hal untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

"Saya yakin teman-teman kita di PLPM dan ini juga sudah apa namanya bergerak untuk mengumpulkan informasi," ucap Asep.

"Syukur-syukur masyarakat atau jurnalis yang ada di Aceh maupun di Sumatera Utara, di sekitaran venue itu juga berikan laporan kepada kita, untuk kita tindaklanjuti," lanjut dia.
Dugaan Korupsi PON XXI Aceh dan Sumut ...

Direktur Penyidikan KPK - Asep Guntur Rahayu mengatakan  sudah ada informasi yang diterima KPK termasuk mengenai kondisi arena (venue) dan pendukungnya yang tidak siap. 

Pelaksanaan PON Aceh-Sumatera Utara 2024 diselimuti dengan sejumlah masalah dan menuai kritik dari banyak pihak termasuk para atlet dan pelatih. Sarana dan prasarana hajat akbar tersebut tidak memadai.

Bahkan, sejumlah cabang olahraga terpaksa menggelar pertandingan di tengah kesibukan para pekerja menyelesaikan fasilitas yang belum tuntas. Selain fasilitas yang belum beres, atlet-atlet PON juga harus menerima kenyataan mendapat makanan yang jauh dari standar laik untuk dikonsumsi.


Jenderal polisi bintang satu ini memastikan berbagai informasi tersebut tidak akan didiamkan KPK. Dia mengatakan Direktorat Penerimaan Layanan dan Pelaporan Masyarakat (PLPM) KPK akan menyiapkan segala hal untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Selain itu Asep juga memastikan bahwa  berbagai informasi tersebut tidak akan didiamkan KPK dan Direktorat Penerimaan Layanan dan Pelaporan Masyarakat (PLPM) KPK akan menyiapkan segala hal   untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

 

"Syukur-syukur masyarakat atau jurnalis yang ada di Aceh maupun di Sumatera Utara, di sekitaran venue itu juga berikan laporan kepada kita, untuk kita tindaklanjuti," lanjut dia.

Pelaksanaan PON Aceh-Sumatera Utara 2024 diselimuti dengan sejumlah masalah dan menuai kritik dari banyak pihak termasuk para atlet dan pelatih. Sarana dan prasarana hajat akbar tersebut tidak memadai.

Bahkan, sejumlah cabang olahraga terpaksa menggelar pertandingan di tengah kesibukan para pekerja menyelesaikan fasilitas yang belum tuntas. Selain fasilitas yang belum beres, atlet-atlet PON juga harus menerima kenyataan mendapat makanan yang jauh dari standar laik untuk dikonsumsi.

Sumber: