Pemprov Jatim Terus Upayakan Menurunkan Angka Kemiskinan Ekstrem
Kemiskinan Ekstrem mencapai 4,40 persen atau 1.812.210 jiwa penduduk.--
JATIM, AMEG.ID - Pemprov Jatim berhasil turunkan angka kemiskinan ekstrem sebesar 3,74 persen poin dalam kurun waktu 2020 sampai 2024.
Berdasarkan Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) per Maret 2024 tercatat, pada tahun 2020 kemiskinan ekstrem Jatim mencapai 4,40 persen atau 1.812.210 jiwa penduduk.
Sedangkan data per Maret 2024, kemiskinan ekstrem Jawa Timur berada di angka 0,66 persen atau 268.645 jiwa penduduk.
Penurunan angka kemiskinan ekstrem di Jawa Timur ini ternyata lebih tinggi dari penurunan secara nasional. Sebagai informasi, penurunan kemiskinan ekstrem nasional dalam kurun waktu yang sama sebesar 3,07 persen poin, sehingga pada tahun 2024 kemiskinan ekstrem nasional mencapai 0,83 persen dari sebelumnya 3,90 persen pada tahun 2020.
Keberhasilan Provinsi Jawa Timur menurunkan angka kemiskinan ekstrem tersebut tidak lepas dari sejumlah program yang diterapkan selama periode tersebut dan akan dilanjutkan kedepannya.
Mengutip AMEG Kata Pj Gubernur Jatim - Adhy Karyono keberhasilan ini tidak lepas dari sejumlah program yang diterapkan.
"Kami optimis dengan terus melanjutkan program-program yang sudah berjalan selama 5 tahun ini, serta dengan kolaborasi bersama semua pihak kita bisa menurunkan angka kemiskinan ekstrem lebih signifikan lagi ke depannya," kata Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono seperti dikutip dari laman Kominfo Jatim.
"Beberapa upaya yang telah kami lakukan, diantaranya mulai dari pemberian insentif fiskal, pengadaan pasar murah yang rutin, sampai penyediaan air bersih di desa-desa yang membutuhkan. Maka ini tidak cukup dikerjakan hanya di level Pemerintah Provinsi saja, tapi juga sampai ke level terbawah," imbuhnya.
Selain itu, penurunan angka kemiskinan ekstrem juga diupayakan melalui program penanggulangan kemiskinan Jatim Satya yakni Jatim Sejahtera dan Mulia yang memuat tiga strategi.
Adhy menambahkan dengan adanya komitmen beberapa pihak kemiskinan ekstrem terus menurun.
Pertama, pemenuhan kebutuhan dasar dan mengurangi beban pengeluaran. Strategi ini diwujudkan dengan pemberian PKH Plus, Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASDP), Pembiayaan Kesehatan Untuk Masyarakat Miskin (Biakesmaskin) Pendidikan Gratis Berkualitas (KANTISTAS) melalui Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP).
“Realisasi pemanfaatan PKH pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Jatim sudah mencapai 98,51 persen periode Maret-April 2024,” imbuhnya.
Adhy menambahkan sejumlah upaya yang dilakukan antara lain pemberian insentif fiskal, dan berbagai langkah strategis lainnya.
Sumber: