Mantan Karyawan Telkom Di Kota Malang Curi Puluhan Router Wifi Pelanggan.

Mantan Karyawan Telkom Di Kota Malang  Curi Puluhan Router Wifi Pelanggan.

ditangkap setelah terbukti melakukan penipuan dan mencuri.--

MALANG, AMEG.ID - Kapolsek Lowokwaru Kompol Anton Widodo menyampaikan mantan karyawan Telkom bernama Gustenvert ditangkap setelah terbukti melakukan penipuan dan mencuri 32 router wifi milik pelanggan Telkom.

Saat beraksi, pelaku berdalih bahwa router korban rusak dan akan diganti dengan yang baru.

Router lama pun dibawa pelaku dan tidak pernah dikembalikan.

Korban pencuriannya beragam. Namun Gustenvert sudah keluar dari perusahaan itu pada 2022 lalu.

Aksinya terhenti setelah polisi menangkapnya di sebuah kamar kos di Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang pada 30 Juli lalu.

Nyamar Jadi Petugas IndiHome, Curi ...

 

Kata Anton pelaku sudah melakukan pencurian sejak tahun 2023 sampai Juni 2024. Kasus ini terungkap setelah Telkom melaporkan keluhan puluhan pelanggannya yang kehilangan router wifi pada 26 Juni 2024.

Kemarin, wajah beserta barang bukti kejahatannya dipamerkan kepada awak media.

 Kasus itu baru terungkap setelah PT Telkom melaporkan keluhan puluhan pelanggannya yang kehilangan router Wi-Fi pada 26 Juni lalu. 

Pendalaman kasus pencurian itu berjalan cukup lama. Saat diinterogasi, pelaku mengaku bahwa setiap router wifi yang dicurinya terjual antara Rp 60 ribu hingga Rp 100 ribu.

Yang pertama yakni PT Telkom.

 

Selanjutnya adalah pelanggan PT Telkom. Mengenakan seragam petugas PT Telkom, dia telah menggasak 34 router wifi.

Seragam yang dikenakannya asli, karena dia memang mantan pegawai PT Telkom.

 

Anton juga menyampaikan saat beraksi pelaku berdalih router korban rusak dan akan diganti dengan yang baru. Lalu pelaku menjual router wifi itu dengan harga 60 ribu sampai 100 ribu.

Sebab ada puluhan TKP pencurian yang harus didalami petugas.

 Belakangan diketahui bila pelaku menyamar sebagai pegawai PT Telkom.

 

”Berdasar pengakuan pelaku, dia sudah melakukan modus pencurian itu sejak 2023 hingga Juni 2024,” ujar Kapolsek Lowokwaru Kompol Anton Widodo.

Sumber: