Kadindik Jatim Tolak Rencana Libur Sebulan Penuh Selama Ramadhan

Kadindik Jatim Tolak Rencana Libur Sebulan Penuh Selama Ramadhan

Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai--

AMEG.ID, Jawa Timur - Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai menyampaikan dirinya tidak setuju dengan rencana pemerintah untuk meliburkan siswa sebulan penuh saat bulan Ramadhan. Menurutnya aktivitas pendidikan tetap penting dilakukan walaupun saat bulan Ramadhan.

 

"Saya, menurut pribadi, tidak setuju, karena menurut saya aktivitas anak di dalam bulan Ramadhan itu beraktivitas di bulan pendidikan," ujarnya.

 

Kata Aries, selama Ramadhan sekolah bisa menyesuaikan jadwal pelajaran dengan kebutuhan siswa untuk beribadah. Aries juga menyoroti pentingnya siswa tetap aktif baik di sekolah maupun lingkungan masyarakat saat Ramadhan.

 


Pemerintah rencanakan libur sekolah sebulan selama bulan Ramadhan.--

 

"Kan begini, jam 8 masuk ya kalau bulan Ramadhan. Artinya mereka bisa ibadah dulu, salat duha dulu, dan tidak sampai sore lo mereka belajar, cuma sampai jam 1 siang. Setelah zuhur mereka bisa mengaji dilingkungannya. Biasanya kan ada kegiatan kajian Ramadhan, itu bisa dibuat," kata Aries.

 

Aries berharap rencana tersebut bisa dikaji ulang karena meliburkan siswa selama sebulan penuh bisa berdampak secara signifikan terhadap kalender pendidikan.

 

Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan agar sekolah libur selama sebulan penuh saat Ramadhan. Walaupun begitu keputusan soal libur selama Ramadhan tersebut masih didiskusikan.

 

Menanggapi hal tersebut, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyampaikan ada tiga opsi yang berkembang. Pertama, para siswa diliburkan sebulan penuh dan mengikuti kegiatan keagamaan di masyarakat.

 

Kedua, libur sekolah di awal dan jelang berakhirnya bulan Ramadhan, misalnya tiga hari awal Ramadhan lalu libur lagi jelang Idul Fitri hingga peringatan hari saya. Dan yang terakhir, masuk penuh selama Ramadhan seperti saat ini.

 

Nantinya untuk keputusan pemerintahan soal libur selama bulan Ramadhan akan dituangkan dalam surat edaran bersama Menteri Dikdasmen dengan Menteri Agama serta Menteri Dalam Negeri.

 

Sumber: