Ketua DPRD Kota Malang Pastikan Sudah Mitigasi Kebijakan Efisiensi Anggaran

Ketua DPRD Kota Malang Pastikan Sudah Mitigasi Kebijakan Efisiensi Anggaran

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhita berdialog dengan masa aksi di depan kantor DPRD Kota Malang--

AMEG.ID, Kota Malang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang pastikan sudah melakukan berbagai langkah untuk memitigasi penerapan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

 

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyampaikan mitigasi dilakukan agar kebijakan efisiensi anggaran tidak berdampak pada masyarakat. Hal ini disampaikan Amithya saat menemui mahasiswa saat aksi unjuk rasa, Selasa (18/02/2025).

 

Kata Amithya sudah ada 16 poin yang dirumuskan terkait efisiensi anggaran seperti memakai gedung pemerintahan untuk kegiatan.

 

Selain itu, DPRD Kota Malang juga berkomunikasi intens dengan Pemkot Malang untuk membahas efisiensi anggaran dan memetakan segala kemungkinan yang bisa dilakukan agar efisiensi tidak berdampak pada pelayanan ke masyarakat.

 

"Yang kami lakukan berdialog dengan perangkat daerah itu yang lebih penting dulu, bukan koar-koar keluar dan kemudian ke pusat. Dari masing-masing fraksi di level yang berbeda itu melakukan hal yang sama," katanya.

 

Amithya mengaku telah memahami bagaimana keresahan yang dialami oleh para mahasiswa terutama terkait kemungkinan dampak yang muncul di sektor pendidikan jika nantinya efisiensi anggaran benar-benar dilakukan secara menyeluruh.

 

"Karena memang kebijakan ini belum settle. artinya kebijakan sudah dikeluarkan tetapi pirantinya itu belum settle. Dan kami sebetulnya dalam posisi menunggu dan yang bisa kita lakukan yaitu memitigasi strategi supaya walaupun nanti inpres dilakukan yang penting layanan masyarakat tidak berkurang itu aja," jelas Amithya.

Sumber: