Pemkot Batu Berikan Insentif untuk Tenaga Pendidik

Wali Kota Batu Nurochman dan Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto memberikan insentif untuk para tenaga pendidik dan kependidikan non-ASN--
AMEG.ID, Kota Batu - Wali Kota Batu Nurochman dan Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto memberikan insentif untuk para tenaga pendidik dan kependidikan non-ASN pada Kamis (27/03/2025) menjelang cuti bersama dan libur Hari Raya Idulfitri 1446 H.
Insentif itu diberikan ke guru keagamaan, pengasuh ponpes, Guru Tidak Tetap (GTT), dan Pegawai Tidak Tetap (PTT). Selain itu, insentif juga diberikan kepada guru yang masa kerja kurang dari 10 tahun, guru PAUD, guru dengan masa kerja diatas 10 tahun, dan hafiz Quran.
Sementara, untuk besaran insentif beragam mulai dari guru keagamaan mendapatkan Rp. 1.050.000,-, Hafiz Quran Rp. 1,8 juta, pengasuh ponpes Rp.1,2 juta, insentif GTT BTT guru PAUD Rp 1,5 juta, guru dengan masa kerja kurang dari 10 tahun Rp. 2.250.000,- dan guru masa kerja lebih dari 10 tahun Rp 3 juta.
Walikota Batu Nurochman menyampaikan pemberian insentif ini diharapkan bisa meningkatkan motivasi dan kinerja, kesejahteraan dan penghargaan untuk tenaga pendidik. Serta meringankan beban ekonomi tenaga pendidik.
"Ini juga mengapresiasi peran mereka dalam membangun pendidikan dan karakter anak-anak serta meningkatkan kesejahteraan dan penghargaan guru," kata Nurochman.
Di sisi lain, momen ini juga sebagai upaya untuk mempererat silaturrahmi, menguatkan persaudaraan, dan membangun semangat kebersamaan di lingkungan Pemkot Batu.
"Kita semua saudara dan ada di satu rumah besar Pemerintah Kota Batu. Maka terus semangat untuk terus mengabdi dan bekerja sama dalam mencapai tujuan keberhasilan untuk kita semua," tutup Nurochman.
Sumber: