Saksi dan Korban Kekerasan Seksual Dilindungi Komnas PA dan LPSK

Saksi dan Korban Kekerasan Seksual Dilindungi Komnas PA dan LPSK

AMEG - Dugaan kasus kekerasan seksual, fisik dan eksploitasi ekonomi yang diduga dilakukan founder utama Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, kini menjadi atensi nasional. Dari hari ke hari, Korban yang mengaku dirugikan akibat hal itu terus bertambah jumlahnya, baik lewat Komnas Perlindungan Anak (PA) maupun ke Polda Jatim. 

Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, Jumat (4/6/21), mengatakan, kasus SPI ini kasus besar dan isunya sudah meluas kemana-mana. Karena itu, untuk menjamin keamanan saksi maupun korban, Komnas PA bakal menggandeng Lembaga Pelindung Saksi dan Korban (LPSK).

"Kami sudah menghubungi mereka (LPSK). Kami menjalin kerjasama dengan LPSK untuk melindungi saksi maupun korban. Dalam waktu dekat ini mereka juga turun, iku menangani perkara ini," ujar Arist kepada ameg.id.
Lebih lanjut Arist menjelaskan, pihaknya menggandeng LPSK lantaran kasus ini peristiwa besar dan menjadi isu nasional. Selain itu banyak orang yang terlibat dalam persoalan ini. 

"Karena itu, bisa saja situasinya mengancam keselamatan saksi maupun korban. Kami meminta kehadiran negara dalam perkara ini, agar korban dan saksi segera mendapat perlindungan dari negara," ungkapnya. 

Kasus Sekolah SPI ini, sambungnya, merupakan kasus nasional. Korban tersebar dari berbagai provinsi di Indonesia dan enam agama berbeda, bahkan mereka berasal dari golongan anak yatim piatu dan dhuafa. 

Karena itu, demi kepentingan dan kebaikan bersama, pihaknya memohon LPA di seluruh Indonesia agar membuka layanan dan posko pengaduan korban Sekolah SPI. Dia juga berpesan kepada peserta didik yang masih tinggal di asrama Sekolah SPI agar tetap tenang.

"Biar kakak alumni yang melakukan upaya hukum. Tujuan baik, agar peristiwa itu tidak kembali terjadi di lembaga pendidikan," ujarnya.

Sementara itu, hingga kini kasus itu terus berkembang. Data yang terkumpul juga semakin lengkap. Hingga kini sudah ada 11 korban yang sudah di-BAP (Berkas Acara Pemeriksaan).

Jumat hari ini, dua saksi kunci dari Jawa Timur juga dipastikan ikut melapor, untuk memperkuat dan mempertegas data sebelumnya. (*)

Sumber: