Layanan Kesehatan Amburadul, Jaspel Covid-19 Tahun 2020 Terancam Hilang
![Layanan Kesehatan Amburadul, Jaspel Covid-19 Tahun 2020 Terancam Hilang](https://ameg.disway.id/uploads/layanan-kesehatan.jpg)
A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG- DPRD Situbondo menemukan amburadulnya layanan kesehatan penanganan Covid-19. Mulai dari prosedur vaksinasi, ketersediaan fasilitas ruang isolasi, hingga jaspel pasien Covid-19 yang belum terbayarkan mencapau Rp 15 Miliar.
Itu diungkapkan H Tolak Atin, Ketua Komisi IV DPRD Situbondo yang membidangi kesehatan dan pendidikan, Senin (21/06/2021).
Menurutnya, banyak temuan setelah tim Komisi IV melakukan monitoring dan sidak ke sejumlah layanan kesehatan, termasuk pengaduan masyarakat. Hingga ia memanggil pihak rumah sakit, puskesmas dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Situbondo, dalam hearing dan dengar pendapat di ruang gabungan gedung parlemen daerah.
Ia menilai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, melalui Dinkes bahwa vaksinasi yang sudah dilakukan belum dilaksanakan sesuai prosedur yang benar.
Dicontohkan, vaksinasi di Desa Buduan Kecamatan Suboh, ada satu Kader Posyandu divaksin ternyata setelah pulang di rumah mengalami sesak nafas dan meninggal. Setelah diusut, ternyata orang tersebut mengidap penyakit bawaan, asma.
“Ini jangan sampai terulang kembali. Ada juga nakes yang terpapar dengan gejala. Ironisnya, ada warga yang diisolasi di Puskesmas Kendit, tidak disediakan fasilitas yang layak. Seperti tidak adanya ketersediaan air bersih dan sabun di kamar mandinya,” paparnya.
Temuan lainnya, kata Tolak, di sejumlah Puskesmas vaksinasi sudah berjalan, namun belum ada anggaran dan ketersediaan dana penanganan Covid-19. Mulai dari dana tracing, vaksinator, ruang isolasi.
Juga ditemukan tenaga pengabdian di masing-masing puskesmas, sampai saat ini belum bisa dihonor. Sehingga tenaga yang akan melakukan tindakan, menggunakan biaya sendiri.
"Dinkes bilang dananya sudah ada, tetapi penggunaannya masih menunggu Perbup. Ini jelas menjadi masalah lambannya proses regulasi di Pemkab Situbondo,” lanjut Tolak.
Yang membuat dewan Komisi IV kaget, yakni jasa pelayanan (jaspel) penanganan Covid-19 tahun 2020 masih nunggak dari Kementerian melalui verifikator BPJS.
Awalnya mencapai Rp 30 Miliar namun terbayar sebagian dan tersisa Rp 15 miliar. Itupun belum termasuk Jaspel Tahun 2021 hingga bulan Mei 2021.
Masalah Jaspel teman nakes di rumah sakit masih belum terbayarkan. Kenapa Jaspel sedikit, karena pasien yang ditangani non-covid itu sedikit.
"Tetapi penanganan Covid-19 itu sampai sekarang masih punya tanggungan piutang rumah sakit kepada Kementerian. Nah ini maslah besar, karena DPRD sendiri baru tahu sekarang,” imbuhnya.
Penjelasan Dinkes dan rumah sakit, ketika klaim dilakukan kepada Kementerian melalui BPJS, belum ada kejelasan. Sehingga ada potensi hilang sebesar Rp 15 Miliar. Sebab ini belum diverifikasi.
Sumber: