Sikap Tegas Satpol PP, Lampu Alun-alun KWB Dipadamkan

Sikap Tegas Satpol PP, Lampu Alun-alun KWB Dipadamkan

AMEG - Malam minggu di  Alun-alun Kota Wisata Batu (KWB) terasa berbeda. Tidak ada kemilau lampu menghiasi pusat keramaian  itu. 

Lampu yang biasanya menghiasi permainan kincir angin, Sabtu (3/7/2021) malam ini padam. Begitupun lampion warna-warni dan lampu bertuliskan Kota Wisata Batu, tidak menyala. 

Kasatpol PP Kota Batu, M Nur Adhim membenarkan jika lampu di seputar Alun-alun Kota Batu dipadamkan. Hal ini dalam rangka penerapan PPKM Darurat. Selain itu sebagai penanda  mengajak masyarakat untuk tidak berkerumun. 

"Sepanjang penerapan PPKM Darurat ini kami mohon jangan  kumpul-kumpul dulu. Nanti ketika ada lampu padam pukul 20.00 WIB, itu berarti harus pulang ke rumah masing-masing dan mengakhiri aktifitas," Tutur  Adhim kepada ameg.id, Sabtu (3/7/2021) malam ini. 

Adhim  menginstruksikan anggotanya untuk memantau PKL dan harus mengakhiri kegiatan  pukul 20.00 WIB. "Jam 20.00 WIB lampu harus dipadamkan dan dagangan harus sudah bersih," ujar Adhim. 

Suasana malam minggu di Alun-alun Batu (foto ananto)

Pada penerapan PPKM Darurat, Satpol PP Kota Batu akan melakukan operasi cipta kondisi. Operasi itu dijelaskan

Adhim difokuskan pada titik-titik yang rawan keramaian, di antaranya di Alun-alun Kota Wisata Batu. 

Selain itu, petugas Satpol PP akan melakukan operasi tempat hiburan malam. "Banyak tempat karaoke yang belum paham jika mereka harus tutup. Ini karena dari PHRI masih belum selesai melakukan sosialisasi," ungkap Adhim. 

Pada operasi Sabtu malam ini, petugas Satpol PP langsung menindak melakukan penutupan  tempat kuliner yang masih buka melebihi batas waktu yang ditentukan. 

"Manakala keesokan harinya masih melanggar lagi maka akan kami berikan tindakan penutupan sementara sepanjang penerapan PPKM Darurat," tegas dia. 

"Instruksi ini bukan untuk menakut-nakuti. Namun mengajak masyarkat untuk taat dalam menjalankan protokol kesehatan,"  sambung Adhim. (*) 

Sumber: