BI Malang: Meski Inflasi, Harga Komoditas Masih Terkendali
AMEG - Berdasarkan rilis BPS tanggal 1 Agustus 2021. Inflasi Kota Malang tercatat sebesar 0,11 % (mtm). Dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 104,60. Atau secara tahun kalender tercatat sebesar 0,55 % (ytd).
Sehingga inflasi tahunannya, tercatat sebesar 1,03 % (yoy). Ini sejalan dengan Nasional dan Jawa Timur. Dengan catatan inflasi masing-masing sebesar 0,08% (mtm) dan 0,17% (mtm). Namun demikian. Inflasi tahunan Kota Malang masih berada di bawah inflasi tahunan Nasional (1,52%-yoy) dan Jawa Timur (1,65%-yoy).
“Pada umumnya. Seluruh kelompok pengeluaran pada periode kali ini mencatatkan inflasi. Ada tiga kelompok pengeluaran yang mencatatkan inflasi tertinggi. Yaitu kelompok pendidikan, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharan rutin. Serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya”, ungkap Azka Subhan A, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang.
Dirinya menambahkan. Komoditas penyumbang utama inflasi di Kota Malang bulan ini, antara lain: cabai rawit, sabun detergen, Sekolah Menengah Atas, angkutan udara dan bawang merah. Namun, kenaikan harga komoditas tersebut masih terkendali. Cukup tertahan dengan koreksi harga. Terjadi pada daging ayam ras, mobil, telur ayam ras, emas perhiasan dan anggur.
Azka Subhan menambahkan. Kenaikan harga cabai rawit terjadi, seiring berakhirnya musim panen raya di beberapa wilayah sentra komoditas. Selain itu, juga faktor cuaca yang tengah memasuki musim peralihan. Turut mendorong peningkatan harga cabai rawit.
Dari sisi ekspektasi. Berdasarkan hasil Survei Konsumen (SK) Bank Indonesia Malang periode Juli 2021. Mengindikasikan optimisme konsumen bulan ini tertahan cukup signifikan.
“Persepsi dan ekspektasi konsumen, mengenai kondisi ekonomi melambat. Seiring dengan kembali diberlakukannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kemudian diperpanjang dengan PPKM Level 4 di wilayah Jawa – Bali”, paparnya.
Ke depan, Bank Indonesia Malang tetap berkomitmen. Menjaga stabilitas harga dan memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah Daerah. Serta konsisten mengarahkan ekspektasi inflasi melaui program – program TPID guna mengendalikan inflasi 2021 sesuai kisaran targetnya sebesar 3,0 % ± 1 %.
Di samping itu, Bank Indonesia Malang dan Pemerintah Daerah juga terus berupaya untuk mendorong kegiatan ekonomi. Dengan memperhatikan protokol kesehatan. Meningkatkan daya beli masyarakat. Seiring dengan akselerasi vaksinasi Covid-19. Sebagai bagian dari upaya mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). (*)
Sumber: