Alhamdulillah, Jatim Bebas dari Zona Merah Covid-19

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG - Provinsi Jawa Timur berhasil menekan penyebaran Covid-19 sehingga terbebas dari zona merah. Gubernur Khofifah Indar Parawansa pun bersyukur dan berterimakasih kepada warga masyarakat Jawa Timur.
"Alhamdulillah, Jatim menurut Satgas Covid-19 Nasional bebas zona merah. Terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah bekerja keras dan berjuang," ungkap Gubernur Khofifah di akun resmi Instagram @khofifah.ip, Rabu (1/9/2021).
Gubernur mengingatkan warga masyarakat Jawa Timur agar terus patuhi protokol kesehatan (Protkes) dan percepat vaksinasi untuk menuju Jatim Bangkit.
Jatim bebas dari zona merah berkat kerja keras Pemprov bersama Forkopimda Jatim, Pemkab/Pemkot, tenaga kesehatan (nakes), dan seluruh elemen masyarakat dalam menekan penyebaran Covid-19.
Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Nasional per 31 Agustus 2021, Jawa Timur telah terbebas dari zona merah risiko penyebarannya.
Sesuai status zonasi peta risiko Covid-19 yang juga dapat diakses di https://covid19.go.id/peta-risiko, ada 18 kabupaten/kota yang berada di zona kuning. Yaitu Sidoarjo, Sumenep, Mojokerto, Lamongan, Pamekasan, Pasuruan, Kota Surabaya. Begitu pula Banyuwangi, Probolinggo, Sampang, Ngawi, Situbondo, Bojonegoro, Bangkalan, Tuban, Jombang, Kota Pasuruan dan Bondowoso.
Sementara 20 kabupaten/kota sisanya berada di zona oranye. Di antaranya Ponorogo, Kota Madiun, Madiun, Blitar, Tulungagung, Kota Malang, Nganjuk, Lumajang, Jember, Kota Mojokerto, Trenggalek, Malang, Magetan, Gresik, Kota Kediri, Pacitan, Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, dan Kota Probolinggo.
Atas capaian ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan rasa syukur dan terimakasih kepada seluruh pihak baik Forkopimda, Pemkab/Pemkot, tenaga kesehatan (nakes) , perguruan tinggi, tokoh agama, media dan seluruh masyarakat Jatim karena telah bersama sama kerja keras berjuang menghadapi pandemi Covid-19.
Menurut Khofifah, mengetahui posisi zonasi sebuah daerah menjadi sesuatu hal yang penting saat ini. Karena perkembangan zonasi peta risiko Covid-19 menjadi salah satu acuan dalam menentukan tindakan dan kebijakan.
Terlebih, adanya pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai telah banyak membatasi dan mempengaruhi aktifitas masyarakat di hampir seluruh sektor. Utamanya, di tengah masih berlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di Jatim.
“Setiap kebijakan ataupun tindakan harus sesuai dengan zonasi peta risiko sebuah daerah, selain posisi levelnya. Seperti Kota Surabaya saat ini masuk zona kuning dan berada di level 3, itu akan berpengaruh terhadap kebijakan Pemkot Surabaya. Begitu juga daerah yang lain,” jelas orang nomor satu di Pemprov Jatim ini.
Untuk itu, Khofifah meminta agar semua pihak terus bersinergi dan berupaya dalam menghadapi pandemi Covid-19. Banyak sisi yang harus jadi acuan. Termasuk percepatan vaksinasi di Jatim.
Untuk di sisi hulunya adalah penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi. Ini harus kita jaga dan prioritaskan.
“Maka ketika semua pihak bersama-sama memaksimalkan di kedua sisi ini yaitu disiplin protkes dan vaksinasi. Insya Allah secepatnya akan bisa makin terkendali penyebaran Covid-19. Tentunya dengan terus bersinergi, guyub rukun, dalam memaksimalkan ikhtiar ini,” pintanya.
Sumber: