BI Kampanye Cinta Rupiah

BI Kampanye Cinta Rupiah

AMEG - Kesadaran masyarakat merawat mata uang rupiah masih rendah. Pihak Bank Indonesia (BI) masih menemukan fisik uang rusak akibat perlakuan masyarakat.

Hal itu diakui Kepala Unit Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah Kpw BI Malang, Indra Gunawan. Ia sering menemukan kondisi uang rupiah yang rusak bahkan sobek saat ditukarkan ke bank.

"Ini membuktikan bahwa kesadaran merawat uang rupiah masih rendah," katanya usai mengajak masyarakat cinta mata uang rupiah melalui program Cinta, Bangga dan Paham Rupiah di Plataran Bromo, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (6/11/2021).

Merusak uang rupiah tentunya bertentangan dengan pasal 25 ayat 1 UU nomor 7/2011. Passl ini menyebutkan, setiap orang dilarang merusak, memotong, menghancurkan, dan atau mengubah rupiah dengan maksud merendahkan rupiah sebagai simbol negara.

Indra mengajak kepada warga, untuk merawat rupiah dengan cara tidak melipat, meremas, mencoret, membasahi, dan men-straples fisik uang rupiah.

"Adanya uang rupiah yang dijadikan sebagai mahar itu pun tidak diperkenankan. Karena itu perbuatan sudah merusak uang itu sendiri, karena dilipat, dibentuk dan digulung. Seharusnya uang harus dijaga dan dirawat," tuturnya.

Untuk menyadarkan warga, BI Malang perlu memberikan pemahaman dan edukasi sebagai langkah mencegah adanya uang rusak.

"Program edukasi cinta, bangga, dan paham rupiah ini sangat perlu karena rupiah adalah simbol kedaulatan negara. Jika tidak menghargai rupiah, kita tidak menghargai kedaulatan kita," kata Indra.

Dipesankan, masyarakat bisa menukarkan mata uang rupiah dalam kondisi rusak, kotor ataupun sobek. Penukaran bisa dilakukan di bank umum atau di kantor Bank Indonesia.

Pihak bank akan melayani penukaran jika fisik uang benar-benar rusak. "Jika kondisinya masih 50 persen, itu tidak boleh diganti," tandasnya. (*)

Sumber: