Penderita ODHA di Kota Malang Sisa 560 Pasien

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG- Sekitar 560 pasien HIV (human immunodeficiency virus) dan AIDS (acquired immunodeficiency syndrome) di Kota Malang menjalani program on treatmen dan ditangani oleh tenaga medis.
Data itu terdaftar di Dinas Kesehatan Kota Malang. Kadinkes dr. Husnul Muarif mengatakan, sekalipun jumlah pasien cenderung tinggi namun ODHA (orang dengan HIV/AIDS) di Kota Malang sendiri tidak sampai 10% dari jumlah keseluruhan.
Tahun ini terjadi penurunan jumlah pasien maupun penderita HIV/AIDS dibandingkan tahun 2020 yang tercatat sekitar 600 pasien.
“Mungkin karena faktor pembatasan kerumunan dimasa pandemi Covid-19 itu. Jadi mungkin klien-klien (penderita HIV/AIDS) itu juga sudah paham untuk bisa menghindari kerumunan sehingga penyebarannya berkurang, proses penularannya kan terhenti,” kata Husnul Muarif, Rabu (1/12/2021).
Kota Malang saat ini mempunyai 16 puskesmas yang menjadi rujukan untuk penanganan dan penanggulangan ODHA dengan risiko tinggi dan kelompok populasi kunci (ponci).
Untuk mendiagnosis seseorang apakah terjangkit HIV atau tidak, diperlukan screening ataupun konseling melalui voluntary counseling and testing (VCT), kemudian pemeriksaan dapat dilanjutkan dengan rapid diagnosis test (RDT).
“Masing-masing puskesmas sudah punya ruangan VCT maupun konselornya sehingga kalau sudah ada VCT dan konseling maka dilakukan testing itu," jelasnya.
Mengantisipasi bertambahnya jumlah ODHA di Kota Malang, Husnul menggunakan strategi TOP (Temukan, Obati, Pertahankan).
Dengan melibatkan unsur dari LSM seperti IGAMA (Ikatan Gay Malang) untuk membantu pelacakan. Ketika sudah ditemukan, dikonselingkan dan ternyata hasilnya positif, maka proses selanjutnya adalah pengobatan.
"Nanti pengobatan akan terus dilanjutkan dan dipertahankan dengan melakukan kontrol satu bulan sekali. Para klien atau ODHA ini akan diminta untuk mengonsumsi Antiretroviral (ARV) selama dalam proses itu," jelas Husnul.
Ia mengimbau warga usia produktif harus waspada. "Kekhawatiran ini lantaran jumlah pasien didominasi warga yang berusia 15-59 tahun," pungkasnya. (*)
Sumber: