Poker Bluffing Luhut vs Haris Masuk Babak Baru

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
Tesa, suatu persoalan atau problem tertentu. Anti-tesa suatu reaksi, tanggapan, komentar, bantahan, terhadap tesa. Hasil pertarungan tesa melawan anti-tesa, melahirkan sintesa.
Kritik di karya jurnalistik, adalah: Data (tesa) konfirmasi (anti-tesa) publikasi (sintesa).
Profesor Jurnalistik, Jay Rosen dari New York University, dalam bukunya "A Most Useful Definition of Citizen Journalism" (PressThink, Juli, 2008, diperbarui Mei, 2012) menyebutkan, jurnalisme warga (citizen journalism) adalah:
"Orang-orang yang sebelumnya dikenal sebagai audiens, menggunakan alat pers yang mereka miliki, untuk menginformasikan satu sama lain."
Ada dua unsur penting: 1) Audiens, atau pembaca, atau penonton, bukan jurnalis profesional. 2) Alat pers, atau alat publikasi semacam pers. Yakni medsos: YouTube, Facebook, Instagram, Twitter, WhatsApp, dan banyak lagi.
Maka, tayangan YouTube Haris Azhar bertajuk "Lord Luhut", publikasi 20 Agustus 2021, adalah medsos (Prof Jay Rosen: A Most Useful Definition of Citizen Journalism, 2012).
Karena, medsos bukan karya jurnalistik, maka tidak wajib tunduk pada Teori Dialektika Hegel: Tesa, anti-tesa, sintesa. Jika terjadi sengketa hukum, diatur dalam UU ITE. Di kasus ini, kini ditangani Polda Metro Jaya.
Materi Kasus
Publik sudah tahu materi kasus ini. Tersebar di media massa dan medsos. Yang tampil di situ Haris, selaku Direktur Eksekutif Lokataru. Juga, Fatia Maulidiyanti selaku Koordinator Kontras. Tampil juga sekilas, Owi dari Walhi Papua.
Tayangan YouTube itu berjudul lengkap: "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya‼️ Jenderal BIN Juga Ada!!NgeHAMtam!!". Durasi 26 menit 51 detik.
Kata paling akhir dari judul, sangat kencang. Gas pol. Yang, di karya jurnalistik, nyaris tidak ada judul sekencang itu. Bisa ditafsirkan, judul spektakuler di medsos bertujuan meraih viewers sebanyak-banyaknya. Menghasilkan Google Ads (duit) sebesar-besarnya.
Inti materi: Ada PT Tobacom Del Mandiri. Anak usaha Toba Sejahtra Group, milik Luhut Binsar Pandjaitan. Perusahaan ini bermain bisnis tambang di Papua.
Fatia: "PT Tobacom Del Mandiri ini direkturnya adalah purnawirawan TNI, namanya Paulus Prananto. Kita tahu juga bahwa Toba Sejahtra Group ini juga dimiliki sahamnya oleh salah satu pejabat kita. Namanya adalah Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), The Lord, Lord Luhut. Jadi Luhut bisa dibilang bermain dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini."
Setelah YouTube tayang, Luhut membantah: "Saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua. Sama sekali tidak ada."
Lalu, Luhut melayangkan somasi ke Haris dan Fatia. Tuntutan: Haris dan Fatia wajib mengumumkan ke publik, bisa lewat YouTube juga, bahwa pernyataan mereka itu tidak benar. Sekaligus meminta maaf kepada Luhut, yang sudah dicemarkan nama baiknya lewat tayangan YouTube semula (tayang 20 Agustus 2021). Jika tidak, akan dipolisikan.
Sumber: