Poker Bluffing Luhut vs Haris Masuk Babak Baru

Poker Bluffing Luhut vs Haris Masuk Babak Baru

Haris dan Fatia, melalui pengacara masing-masing, bicara kepada pers, bahwa mereka merasa benar. Tidak ada ralat. Jika Luhut hendak klarifikasi, disilakan datang ke podcast Haris Azhar, untuk debat soal tersebut. Debat terbuka. Live broadcast.

Bagaikan main poker, antar kedua pihak berkonflik, seolah saling gertak. Poker bluffing.

Dalam buku: The Mental Game of Poker (2011) karya bersama Jared Tendler dan Barry Carter, disebutkan:

"Inti pemain Poker melakukan bluff, sudah melakukan analisis prediksi kartu lawan. Pemain yang melakukan bluff, mayoritas yakin, bahwa kartu lawan, lemah."

Somasi Luhut ditanggapi keras Haris-Fatia. Ngegas. Bluffing keras. Dengan prediksi, posisi Luhut lemah.

Maka, Luhut melaporkan itu ke Polda Metro Jaya. Bisa ditafsirkan, dalam perspektif Luhut: "Elu yang bikin masalah, kok elu malah nyeret gue klarifikasi, ke podcast elu, lagi."

Rabu, 22 September 2021 (sebulan kemudian) Luhut melaporkan itu ke Polda Metro Jaya.

Luhut kepada pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/9/21) mengatakan:

"Ya, karena sudah dua kali dia nggak mau (minta maaf). Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak-cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan, karena dua kali saya sudah (suruh) minta maaf nggak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi, saya pidanakan dan perdatakan,"

Luhut selain malaporkan tindakan pidana pencemaran nama baik, juga menyiapkan gugatan perdata terhadap Haris dan Fatia. Tuntutan ganti rugi Rp100 miliar. Hasilnya akan disumbangkan ke masyarakat Papua. Donasi.

Sampai di sini, Luhut tidak bisa lagi ditafsirkan sebagai bluffing. Tidak melakukan bluffing. Serius.

Ada kalimat: "… anak-cucu saya…" Tanda, bahwa Luhut serius. Dipertegas dengan rencana gugatan perdata (aturannya, diproses setelah vonis kasus pidananya). Berarti, Luhut tidak main-main.

Senin, 27 September 2021, Luhut menghadiri pemeriksaan perdana sebagai pelapor. Pemeriksaan berlangsung 1 jam, Luhut menegaskan, ia tidak punya tambang di Papua.

Polri berusaha menerapkan restorative justice. Berusaha mendamaikan. Entah mengapa, Polri tidak langsung proses penyidikan. Bisa ditafsirkan macam-macam.

Kamis, 21 Oktober 2021 jadwal mediasi pertama. Ternyata batal. Karena alasan kedinasan penyidik. Ditunda.

Sumber: