Kerangkeng Langkat Dikaitkan Ikan Busuk
![Kerangkeng Langkat Dikaitkan Ikan Busuk](https://ameg.disway.id/uploads/kerangkeng-dwo.jpg)
A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja kepada pers, Sabtu (26/3) mengatakan:
"Saya sampaikan kembali, secara aktif tidak ada. Secara aktif. Karena kami sudah tiga kali melakukan pemeriksaan terhadap lima anggota kami, yang diduga ikut terlibat dengan kerangkeng tersebut."
Dilanjut: "Dari lima (oknum polisi) tersebut, satu berpangkat Pama (Perwira Pertama). Yang bersangkutan tidak pernah masuk atau menghampiri atau mengunjungi kerangkeng tersebut."
Tiga anggota polisi lainnya yang diperiksa. Mereka dulu sebagai LO (liaison officer) Terbit Rencana, sewaktu masih calon bupati Langkat. "Tiga anggota kami dipermintakan bantuan sebagai LO," sebut Tatan.
Dilanjut: "Satu dari tiga anggota tersebut, satu kali mencuci kendaraan karena di belakang itu ada sungai, ada kolam sehingga dia mencuci kendaraan di situ (dekat kerangkeng)."
Satu polisi lainnya, adalah warga di tempat kerangkeng itu. Ia merupakan kerabat Terbit Rencana Parangin Angin. "Jadi, semuanya tidak terlibat soal kerangkeng," kata Kombes Tatan.
Dugaan keterlibatan oknum polisi ini, termasuk yang disoal Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi. Agar Polri meneliti lagi.
Edwin: "Sepanjang saya melakukan advokasi terhadap korban kekerasan selama kurang-lebih 20 tahun, saya belum pernah menemukan kekerasan sesadis ini. Kapolri dan Kompolnas harus evaluasi Polda Sumatera Utara."
Kritikan Edwin bakal membuat Polri terus membenahi diri. Menjadi lebih baik lagi dalam menangani perkara. (*)
Sumber: