Uang Rossa Disita, Terus Gantinya dari Mana?
Penyanyi Rossa menyerahkan honor nyanyi Rp172 juta ke Mabes Polri. Itu honor dari DNA Pro yang kini diusut polisi. Lalu, Anggota Komisi III DPR RI, mitra tugas Polri, menyalahkan Polri. Pihak mana yang benar?
***
ROSSA awalnya dimintai keterangan Mabes Polri, Kamis, 21 April 2022. Karena ia pernah menerima uang dari DNA Pro, sebagai pembayaran honor Rossa menyanyi di Bali.
Rossa kepada wartawan menceritakan, dalam pemeriksaan, ia ditanya penyidik terkait keterkaitan dengan DNA Pro. "Ditanya keterkaitannya apa? Saya bilang, saya dikontrak nyanyi untuk acara DNA Pro. Terus, honor nyanyi saya dibayarkan. Sudah."
Kemudian penyidik meminta Rossa menyerahkan Rp172 juta itu. Esoknya, Rossa menyerahkannya ke Mabes Polri. "Semoga uang itu hanya barang bukti. Bukan pengembalian. Sebab, itu honor saya," katanya.
Apakah dalam kasus ini Rossa salah, sehingga harus menyerahkan honornya ke polisi? Entah itu statusnya disita, atau barang bukti. Masyarakat jadi bingung. Perlu pencerahan.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Rano Alfath kepada wartawan, Senin, 25 April 2022 mengatakan:
"Prinsipnya kita hargai proses hukum yang sedang berjalan, tapi ini perlu elaborasi lebih lanjut. Kalau dana hasil kejahatan itu harus disita semua, berarti bukan hanya honor Rossa dong, yang disita. Berarti, semua pembayaran dari DNA Pro harus disita."
Dilanjut: "Contoh, misalnya dokter terima uang dari orang DNA Pro yang berobat, honor dokternya harus disita. Orang DNA makan ayam goreng di restoran, uang pembayaran makan harus disita dari restoran."
Dilanjut: "Mereka semua (Rossa, dokter, pemilik restoran) cuma sekadar menjalankan kewajiban profesi. Termasuk Mbak Rossa ini yang istilahnya sudah jual jasa menyanyi. Beda, seumpama Mbak Rossa anggota DNA Pro."
Dilanjut: "Kecuali Mbak Rossa terima uang secara cuma-cuma, atau sumbangan. Seperti Reza Arap atas kasus Doni Salmanan kemarin. Nah, itu uangnya harus dikembalikan sebagai barang bukti. Di sini adalah hak Mbak Rossa sebagai pekerja, harus dilindungi."
Sampai di sini penjelasan Rano Alfath sudah cukup. Tak perlu diperpanjang lagi.
Senada, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad kepada pers, Sabtu, 23 April 2022 mengatakan:
"Tidak bisa dong, pekerja seni ikut menanggung beban. Rossa kan hanya mengisi acara secara profesional. Tidak terlibat dalam praktik kejahatannya."
Dasco: "Bukan hanya Rossa. Saya ingin semua pekerja seni harus dilindungi. Jangan sampai mereka yang sudah mencari nafkah secara profesional, dengan kontrak yang jelas, malah dikait-kaitkan DNA. Bahkan sampai honor karyanya ikut disita. Kasihan mereka."
Sumber: