OTT Bupati Adik-kakak masuk Teori CMDA
8 Mei 2019 Rachmat Yasin bebas hukuman. Ia bersujud syukur. Ia dijemput langsung oleh istri, Ely Halimah, dan sanak keluarga.
25 Juni 2019 KPK menangkap Rachmat sebagai tersangka korupsi lagi. Waktu itu ia diduga memotong pembayaran dari beberapa SKPD juga (persis seperti Ade Yasin) sebesar Rp8,9 miliar.
Uang itu diduga digunakan untuk biaya operasional serta untuk kebutuhan kampanyenya pada 2013 dan 2014.
Selain duit, Rachmat juga diduga menerima 20 hektare tanah dan mobil Toyota Alphard Vellfire warna hitam dari Mochammad Ruddy Ferdian.
Pemberian gratifikasi uang Rp8,9 miliar disebut atas permintaan Rachmat Yasin guna kepentingan Pilkada Kabupaten Bogor 2013 dan Pileg 2014.
Dugaan tersebut terbukti di pengadilan. Pada Maret 2021 Rachmat divonis hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. Ia dimasukkan ke LP Sukamiskin Bandung, sampai sekarang.
Mengapa begitu banyak pejabat korupsi? Apakah salah sistem?
Prof Robert Klitgaard dalam bukunya "Controlling Corruption" (1988) membuat rumus korupsi: C = M + D – A. Diurai: Corruption sama dengan Monopoly plus Discretion minus Accountability.
.
Prof Klitgaard adalah guru besar ilmu hukum, spesifikasi korupsi, di Claremont Graduate University, Amerika Serikat.
Rumusan korupsi dalam huruf-huruf itu sangat terkenal. Meski dicetuskan 34 tahun silam, tapi sampai kini masih jadi rujukan para ilmuwan dalam analisis korupsi.
Rumus Prof Klitgaard, disederhanakan jadi begini: Korupsi muncul ketika para pejabat diberi kekuasaan tunggal (monopoly) untuk membuat keputusan-keputusan penting (discretion) tanpa pengawasan atau kendali (accountability) yang memadai.
Dalam kasus terpidana Rachmat Yasin, menyangkut SKPD. Semua proyek pembangunan daerah di bawah kekuasaan SKPD. Tiada otoritas lain yang berwenang. Merujuk teori Klitgaard, itulah monopoli. Bergantung pada otoritas tunggal.
Tapi, otoritas tunggal yang dimilik SKPD itu tidak berarti apa-apa tanpa bos mereka: Kepala Daerah. Dalam kasus ini, bupati. Selaku pemegang keputusan penting.
Jika monopoli otoritas SKPD yang berada di bawah kendali bupati, tanpa pengawasan atau kendali memadai, maka sesuai teori Klitgaard, dipastikan terjadi korupsi.
Dalam kasus OTT Ade Yasin, juga diduga terkait SKPD. Sebelas-dua belas dengan Rachmat Yasin (jika KPK bisa membuktikan bahwa Ade tersangka korupsi, dalam 24 jam sejak ditangkap).
Dalam teori Klitgaard tidak disebut secara eksplisit solusi mengatasi korupsi. Tapi, dari teorinya itu seolah ia membuka pemikiran para pengambil keputusan untuk melalukan sesuatu. Agar teori CMDA itu tidak menimbulkan korupsi.
Sumber: