Mikir Soal Cinta Segi Tiga Maut

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
Tak kurang, Psikologi forensik dari Universitas Indonesia, Reza Indragiri Amriel kepada pers, Senin (16/5/2022) mengatakan:
Tersangka syok berat ketika membaca WA suami, bilang akan cerai ke selingkuhan. Diperkirakan, tersangka mengalami depresi. Itu bisa jadi faktor pemaaf, atau pengurangan hukuman, terhadap tersangka di pengadilan, kelak.
Reza menyebut, parameternya ada tiga, begini:
Pertama, tersangka membunuh semata-mata karena ada provokasi eksternal.
Kedua, jeda waktu antara panasnya amarah dengan saat pembunuhan, singkat.
Ketiga, tindakan pelaku setara dengan penderitaan dia akibat perbuatan korban.
Reza: "Pelaku mengalami depresi. Sedangkan depresi, gerbang menuju bunuhdiri. Artinya, kalau dia tidak membunuh selingkuhan suami, ya dia bunuhdiri."
Dari komentar itu terasa, ada pembelaan buat tersangka. Padahal, ini tersangka pembunuhan. Pun, yang direncanakan. Pasal yang dipakai polisi, Pasal 340 KUHP, pembunuhan berencana. Ancaman hukuman mati. Atau setidaknya 20 tahun penjara.
Pembunuhan yang bukan karena beladiri, tidak pernah dimaafkan. Meskipun dari pengakuan tersangka kepada polisi, Neneng pelaku tunggal. Dia perencana sekaligus eksekutor, sampai pembuangan mayat Dini.
Penyidik sudah memeriksa Ivan, suami Neneng. Ivan dinyatakan tidak terlibat. "Suami tersangka tidak tahu perencanaan sampai pembunuhan. Ia baru tahu, setelah isterinya ditangkap polisi," kata Zulpan.
Jika benar Neneng pelaku tunggal, maka perempuan itu begitu kuat. Baik fisik maupun mental. Menikam tubuh manusia bertubi-tubi, tidak gampang. Apalagi, Neneng sudah menyiapkan pakaian ganti dari rumah. Lalu berganti pakaian setelah pembunuhan. Berarti dia paham, bakal bermandi darah musuh.
Tapi, berdasarkan penelusuran wartawan, ada yang ganjil terkait pengakuan Ivan kepada polisi.
Wartawan menyebutkan, keluarga Ivan kontrak rumah petakan di Jalan Lubang Buaya RT01/10, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Pintu rumah cat hijau.
Mpok Ami, tetangga Neneng di rumah kontrakan itu, menceritakan kepada wartawan, keluarga Ivan sudah cukup lama kontrak rumah di situ. Tapi, keluarga ini dinilai tertutup. "Kagak pernah ngobrol dengan tetangga, gitu…" ujar Mpok Ami.
Ada satu yang janggal. Menurut Ami, Ivan sekeluarga meninggalkan rumah tersebut secara diam-diam, sehari setelah Lebaran.
Sumber: