Polisi Ditabrak di Blok M, Analisis Teori Curt Bartol
![Polisi Ditabrak di Blok M, Analisis Teori Curt Bartol](https://ameg.disway.id/uploads/BERINTIK-polisi-ditabrak-ok.jpg)
A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
Gerombolan mengeroyok cewek DKR (16) di Jakarta, Kamis (9/6) dini hari. Dilerai polisi, mereka masuk mobil, hendak kabur. Ditembak peringatan dua kali, Bripka HY ditabrak. Satu tembakan lagi, kena kaca, mobil berhenti.
***
PELAKU tidak ada yang kena tembakan. Polisi membidik kaca yang lowong orang. Tapi kaca mobil hancur.
Sedangkan, Bripka HY tertabrak, terpental, lalu terseret mobil. Ia dirawat di RS Fatmawati Jakarta, menjalani operasi ortopedi. Patah beberapa tulang.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan Jumat (10/6) mengatakan, sepuluh pelaku ditangkap. Sebagian anak di bawah umur.
Dari sepuluh, ditentukan satu tersangka, pemuda inisial MAZ (19). Ia pengemudi, penabrak polisi.
Kombes Budhi menjelaskan kronologi. Kamis, 9 Juni 2022 sekitar pukul 03.00 WIB, mobil patroli polisi melewati depan Universitas Al Azhar, Blok M, Jakarta Selatan.
Tak jauh dari situ, tepatnya di Jalan Sisingamangaraja, petugas melihat seorang wanita dikeroyok beberapa orang. Mobil petugas mendekatinya. Lalu Bripka HY turun dari mobil, hendak melerai.
Bersamaan, para pengeroyok (pria-wanita) masuk mobil mereka, hendak kabur. Bripka HY berteriak, menghentikanniat mereka kabur. Tapi mereka menyalakan mesin mobil.
Diberi tembakan pertama, arah bawah. Kena bumper, hancur. Mobil mulai melaju. Ditembak peringatan lagi, kena atap mobil. Pelaku malah injak gas. Berhadapan dengan Bripka HY.
Satu tembak peringatan lagi, kena kaca mobil, hancur. Bersamaan, mobil menabrak Bripka HY, hingga terpental dan terseret sekitar lima meter.
Baru-lah mobil berenti. Entah, karena takut tembakan berikutnya. Atau, seandainya mobil terus melaju, bisa melindas Bripka HY. Yang jelas, para pelaku diringkus, dibawa ke Mapolres Jakarta Selatan.
Kombes Budhi: "Di kelompok itu ada perempuannya. Sebagian, anak di bawah umur."
Setelah diperiksa polisi, motif pengeroyokan adalah: "Dua gadis rebutan pacar," kata Budhi.
Dari hasil penyidikan, mereka belum melanggar hukum. Ditetapkan satu tersangka, MAZ. Disangka melanggar Pasal 360 juncto Pasal 212 KUHP. Ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sumber: