Polisi Ditabrak di Blok M, Analisis Teori Curt Bartol

Polisi Ditabrak di Blok M, Analisis Teori Curt Bartol

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

Budhi: "Ternyata tersangka dalam kondisi mabuk berat, saat keadjian. Mereka baru minum-minum di kafe."

Prof Helene Raskin White dalam bukunya: "A Summary of Research on Drug-Related Violence" (Lexis Nexis and Anderson Publishing, 2004) menyatakan, pelaku kekerasan yang mabuk, cendrung dimaafkan. Padahal, tindak kekerasan adalah kejahatan.

Prof White adalah guru besar Sosiologi di Pusat Studi Alkohol di Rutgers The State University of New Jersey, Amerika. Dia mengajar perilaku manusia yang terdampak minum alkohol dan narkoba. Meliputi studi alkohol dan narkoba, terkait kenakalan dan kejahatan, kekerasan, metodologi longitudinal dan survei, serta penelitian.

Di bukunya, Prof White mengurai, alkohol dan narkoba mungkin memiliki efek psikofarmakologis, yang mengganggu kognisi otak. Akhirnya memicu perilaku agresif.

Dampak fisiologis, mengurangi hambatan sosial. Sehingga memungkinkan orang bertindak berdasarkan impuls kekerasan mereka. Disebut efek disinhibisi.

Hasil riset di buku itu, ternyata tidak semua peminum alkohol dan pengguna narkoba bertindak kekerasan. Bukan cuma tergantung pada karakter penimunya. Melainkan juga budaya di mana mereka hidup.

Orang Barat, yang biasa meminum alkohol, cenderung tidak melakukan kekerasan terhadap orang lain. Mereka minum di kafe atau di rumah, setelah itu tidur. Sedangkan di negara-negara selain Barat, sebaliknya.

Tapi, berbeda halnya dengan pengguna narkoba. Bersifat universal. Pengguna narkoba di budaya mana pun, cenderung bertindak kekerasan.

Pecandu narkoba, cenderung terlibat kejahatan kekerasan (termasuk perampokan). Terutama, untuk mendapatkan uang mendukung kebiasaan mereka. Kekerasan juga terjadi antar pengedar narkoba, atau geng.

Merujuk Prof White, alkohol bukan sebagai pemaaf buat pemabuk yang bertindak kekerasan terhadap orang lain. Karena, pemabuk yang bertindak kekerasan, sesungguhnya ia sadar atas tindakannya. :Kalau mabuk berat, pasti langsung tidur," tulis White.

Beda lagi, pakar Teori Perilaku, Curt Bartol dalam bukunya "Criminal Behaviour: A Psychological Approach" (Prentice-Hall 2002) menyatakan, orang bertindak kekerasan dipengaruhi empat hal. Berikut:

1) Peristiwa atau rangsangan yang menekan pelaku. Seperti ancaman, tantangan, atau serangan, yang meningkatkan gairah pelaku.

2) Keterampilan atau teknik agresif yang dipelajari pelaku. Dengan meniru orang lain.

3) Keyakinan pelaku, bahwa agresi atau kekerasan akan dihargai secara sosial. Terutama jika ada penonton.

4) Sistem nilai yang mendukung tindakan kekerasan dalam konteks sosial tertentu. Misal, pandangan bahwa laki laki harus keras. Jika tidak, disebut tidak laki.

Sumber: