Pasca Penangkapan Munarman, Bekas Kantor FPI Dijaga Ketat

Pasca Penangkapan Munarman, Bekas Kantor FPI Dijaga Ketat

AMEG - Pasca penangkapan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, aparat gabungan dari TNI dan Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan bekas kantor Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan 3, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/21).

Seperti ditulis sebelumnya, penangkapan Munarman diduga terkait kasus dugaan terorisme.

"Sore hari ini kami melaksanakan perbantuan pada tim Densus 88 Antiteror Polri, terkait penangkapan tersangka atas nama Munarman," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi.

Jajaran kepolisian menerjunkan 60 personel gabungan dalam mengamankan bekas kantor sekretariat itu.

"Sebanyak 60 personel melaksanakan pengamanan di lokasi penggeledahan. Tindak pidana yang disangkakan terorisme, terkait pembaiatan di Makassar dan di berbagai tempat lainnya," kata Hengki.

Saat ini tim dari Densus 88 masih melakukan penggeledahan di bekas kantor sekretariat FPI. Garis polisi pun membentang di sepanjang pagar kantor sekretariat itu.

Sementara di luar kantor, sejumlah petugas dari Brimob bersenjata laras panjang bersiaga di lokasi.(ar)

Sumber: