H-1 Otopsi Yosua, Proses Kerusakan Jasad
Seperti kecelakaan jalan raya, bongkar makam Yosua besok, bakal ramai penonton. Kapolda Jambi, Irjen Rachmad Wibowo, mengingatkan: "Mohon, warga jangan datangi makam. Cukup baca di media.
***
KAPOLDA Jambi mengatakan itu kepada pers, Minggu (24/7). Karena kebiasaan masyarakat kita, memang begitu. Suka nonton hal-hal beginian. Bukan apa-apa. Sekadar selfi-selfi.
Sedangkan, banyaknya penonton pasti mengganggu proses otopsi. Repotnya, semakin dilarang, warga semakin kepo. Kalau tidak dilarang, tambah bebas berduyun-duyun.
Maka, Kapolda sudah menugaskan Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Jambi, Kombes Feri Handoko Soenarso mengamankan proses otopsi. Terutama membatasi warga penonton.
Kapolda Irjen Rachmad: "Saya koordinasi dengan pak Karo Ops. Pak Karo Ops mengatur rute yang akan dilewati. Juga, tempat untuk media sudah kita siapkan, sehingga nanti media juga tidak saling menghalangi diantara mereka."
Prosesnya begini. Pagi, kuburan Yosua di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, digali. Jenazah diangkat. Dimasukkan ambulance. Diangkut menuju RSUD Sungai Bahar, Jambi.
Di sanalah jenazah akan diotopsi oleh tim ahli gabungan. Dari berbagai unsur, termasuk dari tim TNI, Polri dan RS Cipto Mangunkusumo Jakarta.
Sementara itu, kabar dari kuasa hukum keluarga Yosua, selalu ada yang baru. Update terus. Terbaru, soal otopsi pertama jenazah Yosua oleh Polri. Diungkap kuasa hukum keluarga, Martin Lukas. Begini:
Ada tiga lembar surat, dokumen kematian Yosua. 1) Hasil tes antigen. 2) Pengawetan jenazah. 3) Permintaan visum et repertum. Satu surat berkop Polres Jakarta Selatan. Dua lainnya berkop Rumah Sakit Bhayangkara Polri.
Pihak keluarga Yosua menemukan kejanggalan di bagian data surat permintaan visum et repertum. Di surat yang ditandatangani oleh perwakilan Kapolres Jakarta Selatan, pekerjaan Yoshua disebut sebagai 'pelajar / mahasiswa', bukan polisi. Usia Yosua ditulis: 21. Seharusnya: 28. Penyebab kematian, kosong.
Martin Lukas: "Kejanggalan-kejanggalan itu. Juga, jenazah sudah divisum dulu, barulah kemudian memberitahu keluarga. Di mana-mana, visum itu, kan, dilakukan berdasarkan persetujuan keluarga. Bukan dilakukan dulu, baru kemudian izin."
Soal kejanggalan sudah dikatakan Menko Polhukam, Mahfud MD sejak awal. Tak kurang, Presiden Jokowi juga minta kasus ini diusut transparan. Dikatakan Presiden Jokowi sampai tiga kali ke publik.
Itu sebab, jenazah Yosua diotopsi ulang. Tapi, bagaimana kira-kira kondisi jenazah? Yang saat diotopsi, Rabu besok, sudah 19 hari dari saat kematian.
Dikutip dari The Guardian, 5 Mei 2015, bertajuk: "Life after death: the science of human decomposition", disebutkan: Jenazah bisa diotopsi kapan pun. Asal, pelaksana otopsi benar-benar ahli.
Sumber: