Rektor Kena OTT Apakah Jadi Racun Korupsi?

Rektor Kena OTT Apakah Jadi Racun Korupsi?

Rombongan pimpinan Universitas Lampung (Unila) di-OTT KPK, Jumat, 19 Agustus 2022. Berita biasa. Karena, suap masuk sekolah - universitas, terlalu sering. Tapi, di situlah generasi muda, masa depan bangsa, diajari korupsi.

***

WAKIL Ketua KPK, Nurul Ghufron, di konferensi pers, Minggu, 21 Agustus 2022 menceritakan kronologi, demikian:

KPK mendapat laporan masyarakat dugaan suap di Unila. Laporan detil. Baik di masa lalu, dan yang akan terjadi beberapa waktu kemudian.

Maka KPK merancang gerakan OTT (Operasi Tangkap Tangan). OTT ini senjata ampuh KPK. Yang pernah diusulkan DPR agar dihapus.

KPK merancang OTT di Lampung, Bandung dan Bali. Sebab, Unila, universitas negeri pertama di Lampung (berdiri 23 September 1965) diminati calon mahasiswa se-Indonesia.

Titik-titik OTT ditentukan KPK, sesuai laporan masyarakat. Waktu: Jumat, 19 Agustus 2022 malam. Sekitar pukul 21.00. Serentak.

Laporan terbukti, benar. Delapan orang kena OTT, berikut ini:

Di Lampung: Mualimin (ML) dosen. Helmy Fitriawan (HF) Dekan fakultas Teknik. Heryandi (HY) Wakil Rektor I Bidang Akademik.

Barang bukti (BB): uang tunai Rp 414,5 juta. Slip setoran deposito di suatu bank Rp 800 juta. Kunci safe deposit box bank, berisi emas senilai Rp 1,4 miliar.

Di Bandung: Rektor Unila, Prof Dr Karomani (KRM). Budi Sutomo (BS) Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat. Muhammad Basri (MB) Ketua Senat. Adi Triwibowo (AT) ajudan KRM.

BB: Kartu ATM dan buku tabungan Rp 1,8 miliar.

Di Bali: Andi Desfiandi (AD) swasta, diduga orang tua calon mahasiswa. Baru saja bayar suap Rp 150 juta.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap konstruksi perkara, demikian:

Unila menyelenggarakan seleksi mandiri PMB (Penerimaan Mahasiswa Baru) dinamakan SIMANILA, selain SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri).

Sumber: