Isteri Polisi Palembang Ketahuan Selingkuh, dalam Teori BAS

Isteri Polisi Palembang Ketahuan Selingkuh, dalam Teori BAS

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

Bripda AP menggerebek isteri, RP (23) ngamar hotel di Palembang bersama IM (24). "Ketangkap basah," kata Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy A Tambunan ke pers, Kamis (1/9). Heboh.

***

HEBOH, karena penggerebekan itu tersiar se Indonesia. Media massa dan medsos. Dengan aneka komentar, mayoritas negatif.

Dua hari kemudian, RP minta maaf. Ditujukan kepada orang tua dan seluruh keluarga. Sekaligus menyampaikan penyebab ia selingkuh.

RP: "Saya istri dari Bripda Ade Pratama (Bripda AP). Sebelumnya saya meminta maaf kepada keluarga besar saya. Terutama keluarga ayah dan keluarga ibu saya. Karena saya sudah berbuat salah."

Dilanjut: "Saya minta maaf sebesar-besarnya, telah mencoreng nama keluarga besar saya."

Lantas RP menceritakan latar belakang perselingkuhan itu.

"Ini berawal dari kata-kata suami saya. Yang sering bilang sama saya, bahwa saya ini jahat. Sudah tidak cantik lagi."

Dilanjut: "Dia bilang, saya ini nggak laku lagi. Sebaliknya kalau dia, masih banyak gadis yang ngantre. Nah kalau saya, katanya, belum tentu bisa dapat perjaka lagi. Dan perkataannya itu terngiang-ngiang di otak saya."

Akibat sakit hati, RP mengontak teman sekolah, pria inisial IM. Dulu, IM adalah pacar RP. IM dikontak RP diajak ngamar di hotel.

Rencana RP ngamar diketahui suami, AP.

Kemudian AP lapor ke kesatuannya, Polres Banyuasin. Karena lokasi hotel berada di yuridiksi Polsek Ilir Barat, maka penggerebekan didampingi Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Roy.

Kompol Roy: "Dengan laporan itu, yang bersangkutan tidak menggerebek sendirian. Tapi kami dampingi. Menghindari hal tidak diinginkan." Akhirnya penggerebekan lancar. Tanpa kekerasan.

Permintaan maaf RP, pastinya sangat berat diucapkan. Apalagi, banyak orang Indonesia sulit meminta maaf.

Maka, permintaan maaf RP mengharukan publik. Manusia bisa salah. Jika sudah salah lalu minta maaf, secara ikhlas, menimbulkan simpati publik. Walaupun kata maaf tidak bisa mungkin menghapus tindakan amoral. Dan hukum.

Sumber: