Pendidikan Kering

Pendidikan Kering

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

Memang DPR tidak terganggu oleh batalnya pembahasan RUU pendidikan ini. Tapi banyak sekali pihak yang sebenarnya menanti.

Misalnya soal home schooling, PAUD, dan diniyah. Di RUU ini home schooling diakui sebagai bagian dari pendidikan. Demikian juga PAUD diakui sebagai jenjang pendidikan.

Di RUU itu pendidikan dibagi tiga: formal, nonformal, dan informal.

Yang formal Anda sudah tahu. Yang nonformal dibedakan dengan yang informal. Pengasuhan anak, pendidikan kecakapan hidup, kursus, BLK, diklat, kajian kitab kuning, diniyah, kajian Alquran, sekolah Minggu Buddha, semua diakui sebagai pendidikan non formal. Tapi pengajian dan sekolah minggu Kristen masuk informal.

Nonformal adalah: terstruktur, terlembaga, ada izin dan bisa dihitung sebagai pemenuhan wajib belajar. Sedang informal: tidak semua itu.

Yang juga menarik adalah soal tenaga pengajar. Selama ini banyak orang yang menjalankan peran sebagai pendidik tidak diakui sebagai guru: konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator. Anehnya hanya guru yang harus sertifikasi dan mendapat tunjangan. Yang lain tidak. Apa bedanya.

Di bidang kurikulum tidak banyak perubahan. Yang berubah soal pelajaran kewarganegaraan. Yang lama: pelajaran kewarganegaraan wajib tapi Pancasila tidak. Di RUU ini Pancasila menjadi wajib. Demikian juga agama. Termasuk bahasa Indonesia, matematika, IPA, IPS, seni budaya, keterampilan, muatan lokal, dan olahraga.

Dengan diwajibkannya pelajaran agama maka tidak akan ada peluang murid untuk minta dispensasi tidak ikut pelajaran agama apa pun. Di sini, agama sebagai hak individu meningkat menjadi wajib.

Intinya di RUU ini ada pengakuan bahwa pembelajaran itu berbeda dengan pendidikan. Pendidikan hanya bagian dari pembelajaran. "Pembelajaran adalah proses perolehan dan modifikasi informasi, pengetahuan, pemahaman, sikap, nilai, keterampilan, perilaku". Itu bisa didapat dari pendidikan, bisa juga dari pengalaman hidup.

Yang jelas, RUU ini jauh lebih baik dari UU yang lama. Prof Puruhito bilang begitu. Saya juga. Memang seharusnya begitu. Yang baru harus lebih maju.

Hanya saja kali ini DPR memilih jalan di tempat. (*)

Komentar Pilihan Dahlan Iskan*

Edisi 26 September 2022: Kudeta Sepi

Jimmy Marta

Ternyata desas desus dan Xi Jinping dipicu oleh politisi India Subramaniam Swamy yg mengunggah tweet ke 10jt pengikutnya pada sabtu (24/9). Isi tweet Swamy sbb: Rumir baru yg harus diperiksa: Apakah Xi Jinping (sic) di bawah tahanan rumah di Beijing? Ketika xi berada di samarkand baru2 ini para pemimpin dari partai komunis China seharusnya sudah memcopot Xi dari penanggung jawab Angkatan Darat Partai. Kemudia tahanan rumah menyusul. Jadi rumornya begitu. (Kutipan asli dari CNBC Indonesia 25/9/2022). Ini karena rasa penasaran yg sama dg abah. Netizen yg gk punya motif. Bjorka pun dah menghilang.

Sumber: