Provokasi Warga di Kasus Lukas Enembe
Tapi, bisa saja kesiapan 1.800 polisi itu membuat pihak provokator warga di Papua, yang akan mengerahkan warga untuk membela Enembe, berbalik jadi jiper. Mereka jadi hilang nyali. Atau, tepatnya pasrah atas jemput paksa Enembe.
Efek itulah yang paling aman. Enembe memang wajib menghadiri panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka. Ia bisa langsung ditahan. Bisa juga tidak. Tergantung hasil pemeriksaan KPK.
Perkembangan perkara ini menggambarkan, bahwa provokator pembela tersangka, memang ada. Entah dibayar atau tidak. Bermula di Pulau Jawa. Merembet ke Papua. (*)
Sumber: