Jangan Bohong, Nanti Hidungmu Lonjong

Jangan Bohong, Nanti Hidungmu Lonjong

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

Di situ disebutkan, ada tiga jenis tes yang diterapkan, ketika seorang diuji kebohongan. Tiga tes dalam satu paket.

1) Control Question Test (CQT). Pertanyaan yang umumnya dijawab: Ya. Contoh: "Apakah sepanjang hidupmu pernah berbohong?". Atau, "Pernahkan kamu membohongi ayahmu?"

2) Directed Lie Test (DLT). Pertanyaan yang umumnya dijawab: Tidak. Contoh: "Apakah kamu sekarang Presiden Amerika Serikat?". Tentunya, yang sedang dites bukan Presiden Amerika Serikat beneran.

3) Guilty Knowledge Test (GKT). Pertanyaan tujuan tes yang sebenarnya. Atau, pertanyaan menyangkut persoalan yang diuji. Bentuknya multiple choice. Dan, pilihan jawaban sengaja dibuat mirip tipis-tipis.

Jawaban dari orang yang diuji harus cepat. Dibatasi waktu. Dilarang mikir. Karena diasumsikan, bahwa orang yang diuji sudah tahu jawaban dari semua pertanyaan.

Melalui rangkaian tiga bentuk tes itulah, reaksi faal tubuh orang yang diuji, memancarkan sinyal via peralatan yang ditempelkan di tubuh dia. Sinyal terpantau pada layar monitor.

Lie detector memantau kardio, kelenjar keringat, dan reaksi pernapasan subjek terperiksa, ketika pemeriksa poligraf terlatih mengajukan pertanyaan kepada subjek.

Soal cara memanipulir lie detector seperti agen rahasia negara terlatih, tidak perlu dipaparkan di sini. Karena, hal itu hanya bisa dilakukan orang terlatih.

Bapak kriminologi dunia, Cesare Lombroso (6 November 1835 - 19 Oktober 1909) mengatakan, semua orang bersalah pasti berusaha tidak mengakui kesalahan. Apalagi, jika kesalahan itu punya konsekuensi sanksi hukuman penjara. Dan, tidak mengaku, atau berbohong, adalah manusiawi. Reaksi otomatis pertahanan diri manusia.

Adagium hukum mengatakan, semua terdakwa pasti berbohong. Sampai ada bukti valid yang menyatakan, bahwa ia jujur. Seperti halnya tiga terdakwa di perkara ini. (*)

Sumber: