KPK Intai Lukas Enembe dari Nasi Bungkus

KPK Intai Lukas Enembe dari Nasi Bungkus

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

Dan, proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12,9 miliar.

KPK sudah lebih dulu menahan tersangka Rijatono selama 20 hari pertama mulai 5 Januari 2023 sampai dengan 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dikutip dari situs laporan harta kekayaan penyelenggara negara elektronik (e-LHKPN) KPK, jumlah harta Lukas pada 2019 sebesar Rp 21.190.182.290.
Sedangkan pada 2021 menjadi Rp 33.784.396.870. Atau naik Rp 12.594.214.580.

Soal aset, dalam LHKPN 2019, Lukas menyatakan mempunyai 4 aset tanah dan bangunan di Kota Jayapura senilai Rp 1.104.441.000.

Jumlah aset tanah dan bangunan bertambah 2 pada 2022 yang terletak di Kota Jayapura, Papua, masing-masing bernilai Rp 10.000.000.000 dan Rp 2.500.000.000.

Lukas menyatakan, penambahan aset itu adalah dari hasil sendiri. Lukas juga mencatatkan penambahan nilai aset berupa kendaraan, dalam kurun 2019-2021 sebesar Rp 482.489.600.

Belum tentu kenaikan harta kekayaan Lukas hasil korupsi. Belum tentu. Harus dibuktikan dulu di pengadilan. Lukas juga sudah mengatakan, itu atas hasil sendiri. Pengadilan akan fokus pada perkara dugaan suap Rp1 miliar. (*)

Sumber: