Wanita Emas Laporkan Ketua KPU Lagi

Wanita Emas Laporkan Ketua KPU Lagi

Kasus ini aneh. Semula, Hasnaeni Moein lapor ke DKPP bahwa dia disetubuhi Ketua KPU, Hasyim Asy'ari agar partai dia lolos Pemilu. Lantas, laporan dicabut, dia minta maaf ke Hasyim. Kini lapor Polda Metro Jaya soal itu lagi.

***

LAPORKAN ke Polda Metro Jaya masuk, Senin, 16 Januari 2023. Registrasi nomor LP/B/286/I/2023/SPKT/ Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada pers, Selasa (17/1) mengatakan: "Benar." Tapi, belum bisa komentar, sebab masih diteliti.

Laporan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) yang sudah dicabut Desember lalu, dimasukkan lagi. Kuasa hukum Hasnaeni Moein, yang dijuluki 'Wanita Emas' sudah ganti. Dari Farhat Abbas ke Ihsan Perima Negara .

Ihsan Perima Negara kepada pers, Rabu, 18 Januari 2023 mengatakan: "Karena kuasa hukum sebelumnya (Farhat Abbas) mencabut laporan di DKPP, dan itu dilakukan sepihak tanpa diketahui klien kami. Maka, kami akan laporkan lagi."

Dilanjut: "Kami juga akan membawa kasus ini ke Komnas Perempuan, Komnas HAM dan meminta ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengawal kasus ini. Karena, ini bisa membahayakan klien kami."

Kasus ini sebenarnya perkara serius. Bisa masuk dugaan gratifikasi seks, terkait verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam meloloskan parpol peserta Pemilu 2024. Tapi, karena Hasnaeni pernah minta maaf kepada Hasyim, maka jadi kurang kredibel.

Tapi, kredibilitas perkara ini naik setelah dia lapor ke Polda Metro Jaya. Dengan asumsi: Masak, Hasnaeni main-main dengan laporan polisi palsu? Laporan polisi palsu adalah pelanggaran pidana.

Pasal 220 KUHP berbunyi: “Barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara, paling lama satu tahun empat bulan.”

Barangnya Masuk

Kronologi kasus ini begini: Hasnaeni pernah mendirikan partai diberi nama Partai Emas. Kemudian berganti nama jadi Partai Republik Satu. Dia Ketua Umum Partai Republik Satu, mengajukan permohonan ikut Pemilu 2024 ke KPU. Dari situlah perkara perzinaan dimulai.

Hasneani mengaku disetubuhi Ketua KPU dengan janji, agar Partai Republik Satu lolos, ikut Pemilu 2024, yang ternyata (waktu itu) masih ditangguhkan.

Kasus ini heboh setelah pengakuan Hasneani itu diunggah di akun Twitter @BosPurwa. Bentuk video. Dalam wawancara Hasnaeni dengan pengacara Farhat Abbas.

Farhat: "Mbak Naeni… Ini sekadar pelecehan seks, atau barangnya masuk?"

Sumber: