Mantan Wali Kota Kok Rampok Wali Kota

Mantan Wali Kota Kok Rampok Wali Kota

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

Tersangka rampok terkeren di Jatim, mungkin Samanhudi Anwar, eks Wali Kota Blitar. Ia ditangkap polisi sebagai otak perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso, yang dulu wakil Samanhudi. Apakah motif dendam?

***

DUGAAN bahwa Samanhudi dendam pada Santoso, sebab, Samanhudi eks narapidana korupsi. Pada saat ia bebas hukuman dari LP Sragen, Senin, 10 Oktober 2022, ia kepada wartawan, menyatakan akan membalas dendam.

Waktu itu, pada hari pembebasan hukuman Samanhudi, wartawan menjenguk di rumahnya di Jalan Kelud, Kota Blitar, Senin, 10 Oktober 2022 sore. Ia berkata begini:

"Saya akan terjun ke politik lagi. Karena saya dizalimi oleh politik. Saya akan balas dendam."

Ditanya, mengapa masih ambisi berkuasa? Dijawab Samanhudi: "Saya sering dapat sambatan (curhat) dari warga. Itu akan saya perjuangkan. Khususnya kaum kawula alit (rakyat kecil)."

Tapi, ia tak mau menyebut, kepada siapa dendam akan dialamatkan. Dan, mengapa dendam? Ia hanya mengatakan, dizalimi seseorang.

Nama lengkapnya Muhammad Samanhudi Anwar. Dulu, ia tergolong tokoh di Blitar. Lahir di Blitar, 8 Oktober 1957. Ketua PDIP Blitar. Lalu jadi Ketua DPRD Kota Blitar.

Di Pilkada, ia terpilih jadi Wali Kota Blitar sejak 3 Agustus 2010, menggantikan Djarot Saiful Hidayat yang diajak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) jadi Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Samanhudi usai masa jabatan, terpilih lagi jadi Wali Kota Blitar. Jika semula wakil Wali Kota, Purnawan Buchori, pada periode ke dua ia pilih wakil Santoso (Wali Kota Blitar sekarang).

Jabatan Samanhudi sebagai Wali Kota Blitar diakhiri mendadak pada 6 Juni 2018. Karena terbukti korupsi. Rinciannya begini:

Rabu, 6 Juni 2018 malam, Tim KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Blitar. Pihak kontraktor pembangunan Gedung SMP Negeri 3 Blitar menyuap Wali Kota Blitar Samanhudi dan Bupati Tulungagung, Syahrir Mulyono.

Malam itu KPK menangkap tangan lima orang. Dari pihak swasta: Susilo Prabowo beserta istri Andriani, Bambang Purnomo, Agung Prayito dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung Sutrisno.

Penyidik KPK mendapatkan informasi penyerahan uang Rp 1 miliar dari dari Susilo Prabowo kepada Agung Prayitno melalui Andriani di kediamannya di Blitar. Informasi tersebut terbukti benar. Lima orang itu langsung ditangkap, jadi tersangka korupsi. Bersama uang Rp 1 miliar cash di dalam kardus.

Dari OTT tersebut, KPK segera menyelidiki. Dan, langsung diumumkan bahwa Wali Kota Blitar, Samanhudi dan Bupati Tulungagung, Syahrir Mulyono, tersangka korupsi. Mereka dinyatakan buron.

Sumber: